HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Jumat, 14 Agustus 2020

Bersama Kasat Narkoba Dan Kasat Pol Air Polres Mentawai, Iptu Ronal Yandra Ikuti Sertijab Sebagai Kapolsek Muara Sibeurut

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara SIK,MH memimpin  upacara pelantikan dan sertijab Kapolsek Muara Sibeurut, Kasat Narkoba serta Kasat Pol Air Mentawai, Kamis  (13/08/2020).
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara SIK,MH memimpin upacara pelantikan dan sertijab Kapolsek Muara Sibeurut, Kasat Narkoba serta Kasat Pol Air Mentawai, Kamis (13/08/2020).

Mentawai (Minangsatu) - Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara SIK,MH memimpin  upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kapolsek Muara Sibeurut, Kasat Narkoba serta Kasat Pol Air Mentawai, di lapangan Mapolres setempat, Kamis 
(13/08/2020). 

Adapun pejabat yang mengikuti pelantikan dan Sertijab tersebut adalah Iptu IPTU Ronal Yandra dipercaya menjadi Kapolsek Muara Sibeurut mengantikan Iptu Edi Surya Darman, S. Sos yang mendapatkan Posisi baru sebagai Kasat Narkoba di Polres Mentawai. Sedangkan Iptu Yahya Novi Sutriana, SH yang sebelumnya sebagai Kasat Narkoba pindah tugas ke Polda Sumbar.

Mengiringi Sertijab yang berlangsung dengan mengikuti Protokol Covid 19, pakai masker dan jaga Jarak, disambut Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara SIK,MH rasa kekeluargaan yang tinggi.

Menurut Kapolres, mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang biasa, karena Jabatan adalah Amanah yang diberikan yang harus dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

" Pejabat yang baru dilantik diharapkan lebih sukses ditempat yang baru. Bangun kerjasama dengan anggota untuk melayani masyarakat," kata Dody Prawiranegara.

Selepas pelantikan, Kapolres Kepulauan Mentawai sekaligus menggelar jumpa pers dengan harapan para pejabat utama dilingkungan Polres Mentawai diminta mampu bekerja dengan baik. Pihaknya juga menginginkan adanya perubahan ke arah yang semakin baik, sehingga terjadi penurunan angka 
kriminalitas dan tindak pidana lainnya.

Terkait perayaan HUT RI ke 75 yang digelar masyarakat, Kapolres Mentawan mengingatkan, karena masih dalam masa Pandemi Covid 19, pihaknya belum mengizinkan kegiatan keramaian dalam bentuk apapun. 

" Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Kepulauan Mentawai," ungkapnya.

 


Wartawan : Rijon Mentawai
Editor : melatisan

Tag :#Sertijab #Polres Mentawai #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News