HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Minggu, 30 Mei 2021

Beri Efek Jera Bagi Pelanggar Prokes, 4 Pemuda Terjaring Razia

Petugas sedang mendata warga terjaring operasi yustisi
Petugas sedang mendata warga terjaring operasi yustisi

Bukittinggi (Minangaatu) - Dipimpin Kasat Samapta Polres Bukittinggi Iptu. Asril personil menyisir lokasi di sekitar Pendistrian Jam Gadang Jumat (28/05) Polres Bukittinggi Gelar Ops Yustisi Gabungan bersama TNI dan Satpol PP Kota Bukittinggi 

Adapun tujuan kegiatan Ops Yustisi Prokes tidak lain meningkatkan disiplin dan Penegakan Hukum kepada pelanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, Ucap Iptu Asril (Covid 19) 
 
Sasaran kegiatan razia gabungan tersebut adalah melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker dengan membawa pelanggar tersebut ke Polres Bukittinggi.

Setelah para pelanggar prokes dibawa ke Polres Bukittinggi, selanjutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sat Pol PP Kota Bukittinggi melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelanggar mengacu kepada peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020, sebanyak 4 Orang pelanggar Pro-Kes terjaring dalam kegiatan tersebut diberikan Sanksi.

Disiplin Protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan masyarakat dimasa pandemi Covid-19, dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, disiplin Pro-Kes  bisa mencegah kita terhindar dari penyebaran virus Covid-19.kata Ipru Asril*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com