HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN PASAMAN BARAT
- Kamis, 1 Agustus 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri DPDTT Nomor 79/2019, Pasbar Lepas Dari Ketertinggalan

Simpang Empat (Minangsatu) - Berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 31 Juli 2019 di Jakarta, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat resmi keluar dari status daerah tertinggal pada Tahun 2019 ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pasbar, H Yulianto menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat sangat bersyukur atas keputusan KDPDTT yang telah menetapkan Kabupaten Pasbar keluar dari daerah tertinggal.
Menurutnya, Pasbar sudah tatut keluar dari kategori tertinggal mengingat dalam jangka waktu 2 tahun terakhir sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat melalui pembangunan fisik dan non fisik yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah.
"Saya rasa Pasbar memang layak lepas dari ketertinggalan mengingat beberapa indikator yang telah dicapai. Hal ini menjadi semangat dan motivasi bagi kita semua untuk terus maju membangun kabupaten yang kita cintai ini," ungkap Yulianto.
Yulianto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada OPD seluruh lapisan Masyarakat yang telah bekerja dengan baik dan mendukung pembangun Pasbar dari berbagai aspek sehingga bisa terlepas dari kategori daerah tertinggal.
"Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja dengan baik dan ucapan terima kasih yang tidak terhingga juga atas dukungan para tokoh pemekaran Pasaman Barat, unsur ninik mamak serta pemuda dan seluruh lapisan masyarakat Pasbar. Ini prestasi dan kebanggaan kita bersama, Semoga Pasbar dapat menjadi daerah yang lebih maju kedepannya," harap Yulianto.
Pada keputusan tersebut ditetapkan bahwa sebanyak 62 kabupaten tertinggal telah terentaskan pada tahun 2015 hingga 2019 diantaranya yang terdapat di pulau Sumatera yakni kabupaten Pasaman Barat, Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Musi Rawas dan Lampung Barat dari Provinsi Lampung dan berbagai kabupaten lainnya yang berasal dari pulau Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Sulawesi dan Papua.
Editor : T E
Tag :Pasbar #lepas dari ketertinggalan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TINJAU AKSES JALAN KE PELABUHAN TELUK TAPANG, MAHYELDI : SUDAH RAMPUNG 17,87 DARI TOTAL 23,47 KILOMETER
-
DIBANGUN TAHUN 2024 INI, WABUP PASBAR RISNAWANTO TINJAU RUAS JALAN DI NAGARI BANDUA BALAI DAN TANDIKEK
-
SALURKAN BANTUAN UNTUK MASYARAKAT PASAMAN BARAT, GUBERNUR BERHARAP BISA MENJADI SOLUSI PERMASALAHAN
-
PETAKAN MASALAH PELABUHAN AIR BANGIS, GUBERNUR MAHYELDI BESERTA JAJARAN KUNJUNGI LOKASI SECARA LANGSUNG
-
WAKAPOLDA SUMBAR TERIMA HIBAH TANAH DARI RAMAL SALEH UNTUK MAKO BRIMOB DI PASBAR
-
4 LAGA BERSAMA PATRICK KLUIVERT, INDONESIA MASIH MENCARI JATI DIRI.
-
RAGU
-
EFEK DOMINO PERANG KAMANG DALAM TEROPONG PERLAWANAN MASYARAKAT SUMATERA BARAT MENENTANG KOLONIALISME BELANDA
-
SUMATERA BARAT RAIH PENGHARGAAN DI FESTIVAL HOMESTAY NUSANTARA 2025, GUBERNUR MAHYELDI DIGANJAR IHSA AWARD
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT