HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 25 Oktober 2022
Bawaslu Siapkan Aplikasi Sigaplapor Mudahkan Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Pemilu

Padang (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Teknis Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor), Selasa (25/10/2022) di Padang.
Anggota Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, SH, yang juga Koordinator Divisi Data dan Penanganan Pelanggaran, dalam sambutannya menyampaikan Pemilu 2019 lalu, merupakan Pemilu yang sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya Pemilihan Anggota Legislatif tingkat DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi hingga DPR RI serta DPD RI, beririsan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). "Lalu pada tahun 2020, ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, dimana Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran yang masuk, dimana laporan tersebut hanya dijadikan informasi awal," ucap Elly Yanti pada Rakernis yang juga dihadiri Nurhaeda Yetty, SH, MH, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Sumbar.
Dilanjutkan Elly Yanti, adalah sebuah keniscayaan bagi Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan secara menyeluruh. Mengingat adanya keterbatasan yang dimiliki, karena itu hadir pengawas partisipatif dengan niat dan tujuan yang sama yaitu bagaimana perjalanan dan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik. "Nah, untuk memudahkan sistem pelaporan pelanggaran, maka Bawaslu menyediakan aplikasi sigaplapor yang memberikan keterbukaan informasi dan kemudahan bagi pelapor untuk menyampaikan temuannya di lapangan. Aplikasi sigaplapor ini juga memberikan kemudahan pada masyarakat untuk menyampaikan laporannya sekaligus mendaptkan informasi secara terbuka terhadap proses yang dilalui terhadap laporannya," jelas Elly Yanti dalam Rakernis yang menghadirkan narasumber, Dr Eka Vidya Putra, Akademisi Universitas Negeri Padang (UNP).
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Rakernis, Eri Yanti yang juga Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, dalam laporannya menyampaikan rakernis ini merupakan upaya Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan visinya menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Khususnya dalam mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran. "Karena itu, Bawaslu menyiapkan aplikasi sigaplapor dalam berupaya memperkuat sistem informasi dalam penanganan pelanggaran pemilu," ucap Eri Yanti.
Rakernis dihadiri peserta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, KIPP Kota Padang, Netfid Sumbar, JPPR Sumbar, serta pemimpin redaksi sejumlah media di Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Bawaslu #Sigaplapor #Laporan pelanggaran #Pemilu 2024
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
VASKO RUSEIMY: NAGARI BUKAN LAGI PINGGIRAN, TAPI BASIS KEMAJUAN SUMBAR
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU