HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 25 Oktober 2022
Bawaslu Siapkan Aplikasi Sigaplapor Mudahkan Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Pemilu
Padang (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Kerja Teknis Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor), Selasa (25/10/2022) di Padang.
Anggota Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, SH, yang juga Koordinator Divisi Data dan Penanganan Pelanggaran, dalam sambutannya menyampaikan Pemilu 2019 lalu, merupakan Pemilu yang sangat istimewa, karena untuk pertama kalinya Pemilihan Anggota Legislatif tingkat DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi hingga DPR RI serta DPD RI, beririsan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). "Lalu pada tahun 2020, ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, dimana Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran yang masuk, dimana laporan tersebut hanya dijadikan informasi awal," ucap Elly Yanti pada Rakernis yang juga dihadiri Nurhaeda Yetty, SH, MH, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Sumbar.
Dilanjutkan Elly Yanti, adalah sebuah keniscayaan bagi Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan secara menyeluruh. Mengingat adanya keterbatasan yang dimiliki, karena itu hadir pengawas partisipatif dengan niat dan tujuan yang sama yaitu bagaimana perjalanan dan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik. "Nah, untuk memudahkan sistem pelaporan pelanggaran, maka Bawaslu menyediakan aplikasi sigaplapor yang memberikan keterbukaan informasi dan kemudahan bagi pelapor untuk menyampaikan temuannya di lapangan. Aplikasi sigaplapor ini juga memberikan kemudahan pada masyarakat untuk menyampaikan laporannya sekaligus mendaptkan informasi secara terbuka terhadap proses yang dilalui terhadap laporannya," jelas Elly Yanti dalam Rakernis yang menghadirkan narasumber, Dr Eka Vidya Putra, Akademisi Universitas Negeri Padang (UNP).
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Rakernis, Eri Yanti yang juga Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, dalam laporannya menyampaikan rakernis ini merupakan upaya Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan visinya menjadi pengawas pemilu yang terpercaya. Khususnya dalam mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran. "Karena itu, Bawaslu menyiapkan aplikasi sigaplapor dalam berupaya memperkuat sistem informasi dalam penanganan pelanggaran pemilu," ucap Eri Yanti.
Rakernis dihadiri peserta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, KIPP Kota Padang, Netfid Sumbar, JPPR Sumbar, serta pemimpin redaksi sejumlah media di Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Bawaslu #Sigaplapor #Laporan pelanggaran #Pemilu 2024
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAHYELDI PAPARKAN PERCEPATAN PERENCANAAN PASCABENCANA KE DPR RI ; SUMBAR BUTUH RP21,4 TRILIUN DARI PUSAT
-
DPRD DAN GUBERNUR SUMBAR SAHKAN RANPERDA KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITASI PESANTREN
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK