HOME POLITIK KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Rabu, 29 April 2026
Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Simulasi Mediasi PSPP, Tegaskan Komitmen Penegakan Keadilan Elektoral
Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Simulasi Mediasi PSPP, Tegaskan Komitmen Penegakan Keadilan Elektoral
Painan (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar simulasi sidang mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) sebagai upaya menyelesaikan perselisihan tahapan Pemilu. Kegiatan ini menjadi mekanisme penting untuk memastikan setiap peserta Pemilu mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Sidang dipimpin oleh majelis yang terdiri dari unsur pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dengan menghadirkan para pihak yang diposisikan bersengketa yaitu partai politik selaku pihak pemohon dan KPU setempat (pihak termohon). Dalam prosesnya, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan dalil dan bukti guna mencari titik temu penyelesaian sengketa antarpihak di ruang sidang kantor Bawaslu setempat, pada Rabu (29/04).
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, dalam keterangannya menegaskan sidang yang dilakukan merupakan instrumen penyelesaian sengketa yang harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
"Melalui sidang mediasi, kami memastikan setiap sengketa diselesaikan secara objektif dan berlandaskan hukum sehingga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu tetap terjaga," ujarnya.
Menurut Afriki, sengketa yang diajukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Anggur setempat berkaitan dengan SK KPU nomor 005 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Pesisir Selatan.
Lebih lanjut, pascapenerbitan SK, pemohon merasa dirugikan karena salah satu bakal calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan alasan surat pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum terbit.
"Dalam hal ini, Bawaslu berperan sebagai lembaga kuasi-yudisial yang memiliki kewenangan memutus dan menyelesaikan sengketa proses Pemilu," ujar Afriki.
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, selaku Person In Charge (PIC) menyampaikan dilakukannya simulasi mediasi PSPP kali ini sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan keadilan elektoral. Selain itu, putusan yang dihasilkan nanti bersifat final dan mengikat bagi para pihak sehingga menjadi dasar bagi penyelenggara Pemilu dalam menindaklanjuti hasil sengketa.
"Dengan pelaksanaan simulasi ini, kami harap mampu menjaga integritas dan kualitas demokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta Pemilu tanpa terkecuali," tutup Niko.
Hadir dalam simulasi tersebut pimpinan dan jajaran sekretariat lainnya di antaranya Anggota, Syauqi Fuadi; Kepala Sekretariat, Rinaldi; Kepala Subbagian Pengawasan, Ashari; Kepala Subbagian Administrasi, Novalina Elsa Putri; dan staf seluruh divisi yang ada.
Editor : melatisan
Tag :Bawaslu, Pesisir Selatan, Gelar Simulasi, Mediasi PSPP, Tegaskan, Komitmen, Penegakan, Keadilan Elektoral
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
IKUTI PRESENTASI MONEV KIP 2026, BAWASLU PESISIR SELATAN PAPARKAN STRATEGI DAN INOVASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
-
LAKUKAN UJI PETIK, BAWASLU PESISIR SELATAN TEMUKAN SISWA BER-KTP BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH
-
BAWASLU PESSEL TEKANKAN PENGAWASAN CERMAT DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN
-
PERKUAT PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF, BAWASLU PESISIR SELATAN GANDENG PGRI DAN SMAN 1 KOTO XI TARUSAN
-
BAWASLU-PWI PESISIR SELATAN BAHAS KOLABORASI MENGAWAL DEMOKRASI DALAM SIARAN PODCAST BARAJA PEMILU
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI