HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Senin, 17 April 2023

Bawaslu Kota Solok Telah Lakukan Pengawasan Dari Tingkat Kota Hingga TPS

Kota Solok (Minangsatu) - Bawaslu Kota Solok telah melakukan pengawasan dari tingkat kota hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawasan itu mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang menjadi Daftar Pemilih Sementara. 

Seluruh tahapan tersebut dapat berjalan lancar berkat jalinan koordinasi yang baik semua pihak," ujar Ketua Bawaslu Kota Solok Triati,Spd  ketika Konferensi Pers di kantor Bawaslu Kota Solok Banda Pandung, Senin (17/04/23)

Selanjutnya Ketua Bawaslu Triati mengatakan, Panwaslu Kelurahan melaksanakan pengawasan melekat (Waskat) untuk pelaksanaan Coklit dari tanggal 12 Februari – 19 Pebruari 2023. Kemudian dilanjutkan tanggal 20 Pebruari sampai 14 Maret 2023 Panwaslu Kelurahan melaksanakan Pengawasan uji petik dengan sample minimal 10 KK per hari.

Tahapan itu mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) oleh Pantarlih. Kemudian tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS sampai 29 Maret 2023.

Selanjutnya, Panwaslu Kelurahan Se-Kota Solok juga telah melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat kelurahan oleh PPS pada 31 Maret 2023 dan tingkat kecamatan oleh PPK tanggal 02 April 2023.

Juga tukuk Triati, Bawaslu Kota Solok melaksanakan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Solok Pada Pemilu Tahun 2024 pada 5 April 2023 oleh KPU Kota Solok.

Untuk hasil pengawasan tahapan Bawaslu Kota Solok mencatat ditemukan 77 pemilih meninggal dunia. Sebanyak 13 pemilih yang menjadi anggota TNI dan 12 orang anggota Polri. Kemudian sebanyak 16 pemilihan yang salah penempatan TPS, 9 orang yang pindah domisili, 69 orang pemilih disabilitas serta 1.448 pemilih yang belum memiliki KTP-elektronik.

Untuk menghadapi pemilu serentak 2024 mendatang, KPU Kota Solok sudah menetapkan 236 TPS. Dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 55.991 orang, yang tersebar pada 2 Kecamatan dengan 13 kelurahan di Kota Solok.

Bawaslu juga minta KPU untuk mensosialisasikan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 mendatang kepada masyarakat dan seluruh stakeholder berupa DPS kepada seluruh masyarakat. 

"Pengumuman bisa dilakukan melalui media sosial, pusat informasi yang ramai dikunjungi masyarakat," kata Triati yang didampingi Budi Santoso dan Agus Tinmelta.(*)

 


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com