HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Rabu, 11 November 2020
BAP DPD RI Lakukan RDP Bahas Sengketa Tanah Repatrian Suriname Di Tongar Pasbar
Jakarta (Minangsatu) - Badan Akuntablitas Publik (BAP) DPD RI gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual untuk mendapatkan masukan dalam upaya penyelesaian kasus Penyelesaian Sengketa Pengembalian Hak Pemilikan Tanah Repatrian Suriname di Tongar, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno dalam RDP menyatakan kesiapan untuk membantu dan mediasi masyarakat Keluarga Besar Suriname (KBS) Tongar, Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami saat ini juga akan mengumpulkan data dan klarifikasi secara langsung dari pihak-pihak terkait dan berharap permasalahan ini dapat diupayakan selesai dengan baik dan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya saat memimpin RDP virtual di Ruang Tarumanegara, Gedung B DPD RI, Komplek Parlemen, Rabu (11/11).
Anggota BAP dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ust. H. Zuhri M. Syazali berharap agar permasalahan ini lekas selesai. “Semoga cepat selesai karena ini sudah tiga tahun, tinggal goodwill dari masing-masing pihak untuk berkomitmen menyelesaikannya,” ungkapnya.
Ketua Keluarga Besar Suriname (KBS) Tongar Pasaman Barat, Fridrik menyampaikan lahan tersebut sekarang tidak ada yang kosong. “Banyak yang dimanfaatkan perusahaan, tetapi nama perusahaannya berganti-ganti, namun perusahaan itu tidak pernah menunjukkan dokumen kepemilikan,” jelasnya.
Pjs Kabupaten Pasaman Barat, Hansastri mengungkapkan dalam rapat virtual akan mengundang kembali masyarakat dan perusahaan yang bersengketa. “Besok kita akan layangkan kembali undangan untuk pihak-pihak terkait untuk mendapatkan data pasti sebelum menerbitkan rekomendasi Bupati kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Arfathas Pait mengatakan perlu ada persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.
“Untuk warga bisa mengajukan surat permohonan, surat keterangan ahli waris,” terangnya.
Editor : sc.astra
Tag :#BAP #DPDRI #SengketaTanah #RepatrianSuriname
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAKERNAS FWK, GUBERNUR LEMHANAS INGATKAN PENTINGNYA PERS KRITIS DAN INDEPENDEN DALAM MENYEBARKAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
-
PT SEMEN PADANG RAIH TOP CSR OF THE YEAR 2026, JADI MOTIVASI TINGKATKAN DAMPAK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
-
HUT 81 SUMATERA BARAT, GAMAWAN FAUZI USULKAN PEMBERIAN NAMA JALAN DI SUMATERA BARAT
-
KADIV HUMAS POLRI : POLISI YANG TIDAK BAIK HANYA SEGELINTIR OKNUM DAN PIMPINAN BERKOMITMEN MENINDAKNYA
-
BERSAMA APKASI, BUPATI SOLOK SALURKAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK BENCANA DI KABUPATEN SIKKA, NTT
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI