HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Minggu, 5 Desember 2021

Bank Nagari Dengan Pemkab Sijunjung Sepakati Kerjasama Digitalisasi Ekonomi

Padang (Minangsatu) -- Setelah sejumlah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati kerjasama menyangkut pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam digitalisasi ekonomi daerah, terbaru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung pun mengikat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Nagari.

"Ini adalah daerah yang ke tujuh belas di Sumbar yang sudah MoU terkait digitalisasi ekonomi dengan Bank Nagari," ujar Kabag Humas Bank Nagari, Intan Evannita Evandry dalam siaran persnya yang dikirim pada Minangsatu, Minggu (5/12).

Menurut Intan, MoU dengan Pemkab Sijunjung melibatkan lima perangkat daerah. Yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah terkait pelaksanaan digitalisasi pajak daerah. 

Sedangkan terkait pelaksanaan pembayaran retribusi daerah diikuti oleh empat perangkat daerah. Yakni Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Mengutip pidato Direktur Utama (Dirut) Mohammad Irsyad, Intan menyebutkan bahwa Bank Nagari telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Sumatera Barat melakukan digitalisasi atau elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik sisi pengeluaran maupun sisi penerimaan daerah.  

"Di sisi pengeluaran, Bank Nagari telah mengimplementasikan aplikasi SP2D Online pada Pemerintah daerah se-Sumatera Barat," ujar Mohammad Irsyad.

Sedangkan dari sisi penerimaan, tukuk Mohammad Irsyad, Bank Nagari juga telah mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), e-Retribusi, host to Host PBB, Pajak Daerah Online dan Samsat online di Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. 

"Pelaksanaan digitalisasi layanan Pemda tersebut, telah terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas Pemda, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah," tegas Mohammad Irsyad. 

Menyangkut e-Retribusi, Dirut Mohammad Irsyad mengatakan bahwa hal itu menyangkut sistem yang disediakan oleh Bank Nagari berbasis WEB untuk membantu PEMDA dalam pengelolaan retribusi secara digital dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga tercipta efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas transaksi retribusi bagi Pemerintah Daerah.

"Sistem ini juga menyediakan Eksekutif Report untuk Pejabat Pemda," ujar Mohammad Irsyad.

Disebutkan, jumlah retribusi untuk Provinsi Sumbar yang sudah menggunakan digitalisasi sebanyak 32 jenis.

"Dan dengan ditandatanganinya MoU dengan Pemkab Sijunjung, maka bertambah jenis retribusi, yakni Retribusi Pasar Ternak yang juga menggunakan QRIS Bank Nagari," pungkas Mohammad Irsyad. 

Terkait kinerja Bank Nagari Cabang Sijunjung, per Nopember 2021, tercatat sudah membukukan asset sebesar Rp 819Miliar dengan laba Rp 29,577 Miliar.

Hingga Nopember 2021, telah dibukukan dana pihak ketiga sebanyak Rp 477,399 Miliar. Dan kredit yang telah dikucurkan mencapai Rp 809,877 Miliar. 


Wartawan : Rilis/ing
Editor : boing

Tag :#BankNagari#KabSijunjung#Ekonomi#SumateraBarat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com