HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI

  • Senin, 17 Mei 2021

Bagi ASN Yang Tidak Mau Divaksinasi Covid 19 Diharuskan Membuat Surat Pernyataan

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ismail Johar.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ismail Johar.

Bukittinggi (Minangsatu) - Pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik khusus guru-guru SMP yang ada di Bukittinggi mulai hari ini Senin (17/05) dilakukan  vaksinasi covid-19.

Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ismail Jobar, kepada Minangsatu.com, Senin (17/05), menjelaskan, pelaksaan vaksinasi bagi guru-guru dipusatkan di Puskesmas terdekat dari sekolah dan RSUD Bukittinggi.

Dijelaskan,vaksinasi bagi tenaga pendidik ini diharapkan selesai Bulan Juni 2021 mendatang sehingga ketika masuk tahun ajaran baru Bulan Juli 2021 semua tenaga pendidik mulai dari PAUD sampai Dosen sudah dipastikan di vaksin semua.

"Bagi ASN termasuk tenaga pendidik jika tidak mau di vaksin covid-19 harus membuat surat pernyaataan dan dikirim ke BKSDM dan tembusan ke Inspektorat Kota Bukittinggi apa bila alasan yang bersangkutan tidak mau divaksinasi dengan alasan tidak jelas akan diberikan teguran oleh Pimpinan," ujar Ismail.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan bagi ASN yang tidak mau divaksin dengan alasan tidak jelas itu ada aturan Undang-undang Anti Pandemi yang mengaturnya.

"Diakui, semenjak dimulai vaksinasi dari pejabat publik, wartawan tenaga kesehatan sampai saat ini belum ada yang menolak divaksin, sebab yang berwenang membatalkan seseorang di vaksin adalah Dokter yang bertugas," kata Ismail Johar.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melfi Abra, menghimbau kepada guru guru untuk mensukseskan program vaksinasi dan tidak usah ragu dan cemas karena vaksinasi itu aman dan halal bermanfaat bagi kesehatan kita.*


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#bukittinggi#vaksinasi#guru#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com