HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 21 Juni 2018
ASN Yang Tidak Masuk Kerja Hari Pertama, Keterlaluan

PADANG (Minangsatu) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) telah memberikan pengumuman kepada Pemprov Sumbar, untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran pegawai di lingkungan wilayah kerja masing-masing (SKPD).
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, pada acara apel pagi awal masuk kerja dihalaman kantor gubernur, Kamis (21/6/2018).
Hadir dalam kesempatan itu, Sektetaris Daerah (Sekda), Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas, Kepala Biro, pejabat eselon III dan IV serta staf di lingkungan kerja kantor gubernur.
Menurut Wagub, pegawai mulai libur tanggal 9 dan masuk tanggal 21 Juni masuk kerja (pasca libur hari raya Idul Fitri 1439 H).
"Sangat keterlaluan jika tidak masuk kerja hari ini. Kecuali bagi yang izin cuti, yang telah melakukan pelayanan selama lebaran, seperti di bidang kesehatan, keamanan dan lain-lain, juga digantikan oleh yang lainnya," papar Wagub.
Ditegaskan, bagi pegawai yang tidak masuk kerja hari dapat diberikan sanksi, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala. Sanksi tegas dan jelas. "Mudah-mudahan pegawai Sumbar tidak ada yang terkena sanksi, karena kehadiran pegawai sangat baik," harap Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengajarkan, setelah sebulan melaksanakan puasa, semoga amalan puasa bisa mengantarkan kembali menjadi manusia yang fitri.
Disebutkan, kita juga amat besyukur penilaian kinerja pemprov Sumbar mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun pegawai harus melakukan evaluasi setiap pekerjaan, karena saat ini sudah masuk triwulan II. Bekerja lebih cepat dengan memperhatikan soal tender dan pekerjaan lain yang menjadi prioritas pembangunan, termasuk masalah dilapangan menyangkut keluhan di bidang pelayanan pariwisata, keamanan dan kemacetan jalan.
Menurut Nasrul Abit, jumlah kunjungan wisata ke Sumatera Barat selama masa lebaran tahun ini, meningkat cukup besar, sehingga waktu kemacetan dari biasanya 8 jam, saat 2 hari Min H dan 4 Hari Plus H lebaran menjadi 11 jam.
![]() |
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan tentang kunjungan Wamen ESDM Arcandra Tahar, yang berkeinginan memberikan perhatian kepada pembangunan di Sumatera Barat, terutama pada pembersihan danau Maninjau, pembangunan mengurai kemacetan jalan, infrastruktur jalan untuk kegiatan balap sepeda Tour De Singkarak, jalan Kerinci - Solok Selatan, Jalan Sungai Penuh - Pesisir Selatan, serta juga pembangunan yang berkaitan dengan kegiatan ESDM dan pertambangan.
Oleh karena itu kepada Bappeda dan instansi tekait agar menyiapkan surat dari Pemprov Sumbar (Gubernur) kepada Kementerian PU dan Kementrian Pariwisata agar cepat menjadi pembahasan dan terakomodir pada tahun 2019.
"Kepada setiap pegawai agar juga bekerja secara profesional, jangan ada pegawai yang menunda-nunda pekerjaan, jangan mempersulit, lakukan pelayanan dengan baik terutama terhadap berbagai hal kegiatan pembangunan dari kabupaten kota," ingat Nasrul Abit mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, siaran pers biro Humas Pemprov Sumbar, mencatat data hasil Sidak (Inspeksi Mendadak) kehadiran ASN hari Kamis (21/6/2018) mulai masuk kerja di lingkungan terhadap 45 OPD Pemprov Sumbar dengan jumlah pegawai 4.396 orang adalah sebagai berikut:
1. Jumlah kehadiran pegawai adalah 4.246 orang (96.59%)
2. Pegawai yang tidak hadir/ terlambat berjumlah 150 orang (3,41%) dengan rincian:
A. Terlambat 5 orang (0,11%)
B. Sakit 38 orang (0.86%)
C. Izin 7 orang (0,16%)
D. Cuti 54 orang (1,23%)
E. Pendidikan 24 orang (0,55%)
F. Tanpa Keterangan 22 orang (0,50%)
Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
(Rel/Batuah)
Editor :
Tag :#ApelLiburPascaLebaranKantorGubernurSumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI BNI YANG MEMBANTU PEMBIAYAAN RUMAH BAGI WARGA MBR
-
GUBERNUR MAHYELDI : MEMBERDAYAKAN DESA DAN NAGARI, SEJALAN DENGAN ASTACITA PRESIDEN
-
GUBERNUR MAHYELDI, INGATKAN AGAR MEMBUAT RUMUSAN MENYEDIAKAN RUMAH BAGI WARGA BERPENGHASILAN RENDAH
-
SUMBAR MENUJU GREEN PROVINCE 2026, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN KEMBANGKAN PANAS BUMI
-
PERMINTAAN GUBERNUR UNTUK MEMBANGUN PABRIK PENGOLAHAN GAMBIR, DIRESPON POSITIF OLEH MENTERI PERTANIAN
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL