HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Rabu, 24 April 2024
Arkadius Dt Intan Bano Sosialisasikan Perda 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan

Arkadius Dt Intan Bano Sosialisasikan Perda 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan
Tanah Datar (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. MBA Sosialisasikan Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan, Rabu (23/4) di Jorong Koto Panjang, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Tanahdatar.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh sekitar 100 an orang pemuda dan pemudi di Jorong tersebut.
"Setiap pemuda yang berprestasi pantas dan berhak mendapatkan penghargaan, inilah yang saya perjuangkan," kata intan Bano.
Ia tambahkan, mengutip Soekarno, berikan saya 10 orang pemuda akan saya guncangkan dunia.
Generasi muda disebut dengan generasi milenial atau generasi emas, inilah yang akan menjadi pemimpin negara, presiden, menteri, gubernur hingga bupati, jelasnya.
Intan Bano dalam kegiatan itu sekaligus memberikan motifasi pada pemuda dan pemudi Jorong Koto Panjang, dengan memberikan contoh beberapa tokoh Sumbar maupun Nasional yang berasal dari Koto Panjang seperti Rektor UNP Prof. Mawardi dan juga tokoh Jorong Koto Panjang Arkadius. Dt Intan Bano yang punya jabatan segudang di Sumbar.
"Saya ingin generasi muda Koto Panjang yang ada saat ini dapat muncul menggantikan dirinya maupun tokoh Koto Panjang lainnya," katanya.
Editor : melatisan
Tag :#Anggota DPRD Sumbar #Sosialisasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GANDENG BANK NAGARI, BUPATI EKA PUTRA AUDIENSI DENGAN HPMMR
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR JEFRI MASRU SOSIALISASIKAN PERDA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KECAMATAN RAMBATAN
-
M. SHADIQ PASADIGOE: KESADARAN MASYARAKAT TENTANG HAM DIWUJUDKAN MELALUI IMPLEMENTASI P5HAM
-
SAMBANGI TANAH DATAR, ANGGOTA KOMISI IV DPRD SUMBAR ERIK HAMDANI SOSIALISASIKAN PERDA KETENAGALISTRIKAN
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR HJ. NELDASWENTI SOSIALISASIKAN PERDA EKONOMI KREATIF DI TANAH DATAR
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH