HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 5 Februari 2020

Apes Benar Pencopet Ini, Lagi Beraksi Di Atas Bus Tertangkap Tangan Oleh Korbannya

T, tersangka pencopet
T, tersangka pencopet

Bukittinggi (Minangsatu) - Warga Akabiluru Kabupaten 50 Kota, Selasa (04/01/2020), mengalami pencopetan di atas bus dalam perjalanan dengan manaiki bus yang ditumpanginya.

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H melalui Kasat Reskrim  Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, Sik, membenarkan kejadian pencopetan yang dialami korban TL tersebut.

Kejadian berawal ketika Korban bersama anaknya menumpangi bus dengan jurusan Bukittinggi-Payakumbuh dari Terminal Aur Kuning. Modus pelaku adalah dengan cara duduk di samping Korban dan membuka tas sandang milik korbannya.

Dalam perjalanan, korban merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Korban memeriksa tasnya, dan benar uang tunai sebesar 7 (tujuh) juta rupiah dalam amplop yang disimpam didalam tas sudah tidak ada lagi.

Kemudian pelaku hendak turun dari bus di Simpang Tanjung Alam Biaro, namun seketika itu korban langsung menarik pelaku kembali ke dalam bus. Dibantu penumpang lainnya, korban memeriksa jaket yang dipakai pelaku dan benar saja uang miliknya ditemukan di dalam jaket pelaku.

"Saat ini Pelaku berinisial YA (34) warga Kel. Guguak Bulek Kota Bukittinggi sudah di ruang Sel di Rutan Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan tersangka YA dikenakan pasal 362 KUHPidan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara," Chairul Amri.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#bukittinggi #copet tangkap tangan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com