- Senin, 10 Februari 2020
Antisipasi 3C, Polres Bukittinggi Gelar Aksi Simpatik Di Jalan Raya

Bukittinggi (Minangsatu) - Untuk menekan kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Bukittinggi, maka pada Senin (10/2/2020), jajaran kepolisian daerah itu melakukan sosialisasi antisipasi 3C dalam bentuk aksi simpatik dengan menempel stiker pada kendaraan yang melintas di jalan raya.
Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, SIK, MH, didampingi Kasat Lantas Polres Bukittinggi Akp M. Rizky Cholid, SIK, dan Kasat Binmas Polres Bukittinggi Akp Reddy Triananto, SH,MH menjelaskan, bahwa penempelan stiker pada kenderaan, baik roda dua maupun roda empat dan, juga memberitahukan kepada supir atau pemilik kenderaan untuk lebih hati-hati dan waspada setiap memarkirkan kenderaannya.
"Dalam stiker tersebut dengan jelas kita berikan himbauan, yaitu : jangan parkir kenderaan anda di sembarang tempat, pasang kunci ganda kenderaan bermotor anda, gembok kenderaan sepeda motor anda, dan parkirlah kenderaan anda di tempat yang ada petugas parkirnya atau ditempat yang mudah anda awasi. Inilah beberapa butir isi himbauan melalui stiker yang dibagikan oleh personil jajaran Sat Lantas saat ini," ujar Iman Pribadi Santoso.
Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat agar menjadi Polisi bagi diri sendiri, yang artinya dapat menangkal kejahatan yang mau mengganggu dirinya sendiri. Dan apabila mengetahui adanya kejahatan yang terjadi disekitarnya agar diberitahukan kepada Polri terdekat, dan atau menghubungi call center 110 dengan bebas pulsa.
Editor : sc.astra
Tag :#polres bkt #3c #aksi simpatik
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI