HOME HUKRIM KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 18 Januari 2023

Aniaya Teman Perempuan, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Foto Jajaran Polresta amankan pelaku penganiayaan temannya.
Foto Jajaran Polresta amankan pelaku penganiayaan temannya.

Bukittinggi (Minangsatu) - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R (26) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap teman perempuannya.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kapolsek Til-Kam AKP. Syaiful mengatakan kejadian penganiayan terjadi pada Selasa,(17/01/2023) sekira pukul 09.30 wib di rumah Korban di Jorong Joho nagari Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam.

"Korban ditusuk pelaku pada bagian dada menggunakan pisau, yang berawal dari cekcok korban dengan pelaku, untuk hubungan diduga pelaku dengan korban teman dekat bisa dikatakan pacaran," kata AKP Syaiful.

"Sedangkan motif pelaku melakukan penganiayaan karena diduga pelaku emosi dan sakit hati kepada Korban," terang Kapolsek.

Dijelaskan, dari keterangan korban pada hari sebelumnya Senin pagi, (16/01/2023), korban bersama pelaku pergi ke Kota Payakumbuh menggunakan bus.

Kemudian korban diminta oleh pelaku menunggu di sebuah cafe dengan alasan pelaku pergi mencari uang untuk modal menikahi korban.

"Setelah korban menunggu hingga sore tidak ada kabar dari pelaku, korban memutuskan untuk kembali, maka terjadi kejadian penganiayan keesokan hari di rumah korban," jelas  Kapolsek Til-Kam AKP Syaiful.

Setelah menerima laporan dari Korban, unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang langsung melakukan penyelidikan, dibantu Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi, kurang dari 24 jam Pada Rabu dini hari, (18/01/2023) diduga pelaku berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal. S, SIK, MH membenarkan bahwa tim Jatanras bersama unit Reskrim Polsek Til-Kam berhasil mengamankan diduga pelaku penganiayan berinisial R di kediamannya di daerah Candung Kabupaten Agam.

"Diduga pelaku diamankan tanpa perlawanan,dan langsung kita boyong ke Mako Polresta Bukittinggi, untuk pemeriksaan," kata AKP Fetrizal. S, SIK, MH.

"Untuk selanjutnya Kasus tersebut di bawah penanganan unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang," pungkas Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal. S, SIK, MH.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Siska Afriani

Tag :#penganiayaan, #polrestabukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com