HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 5 Juli 2021

Anggota Komisi II DPRD Novi Hendri Pertanyakan Status Plt. BP PDAM Telah Berjalan Satu Tahun

Anggota Komisi. II DPRD, Novi Hendri, SE ( Wartawan: Asril Dt Pangulu Batuah).
Anggota Komisi. II DPRD, Novi Hendri, SE ( Wartawan: Asril Dt Pangulu Batuah).

Pd. Panjang (Minangsatu) - Status Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawas (BP) PDAM Kota Padang Panjang dipangku Setdako, Soni Budaya Putra, telah berlangsung selama kurun waktu satu tahun.

Kini mulai dipertanyakan  anggota Komisi. II DPRD setempat, Novi Hendri, SE pada kesempatan hearing dengan pimpinan PDAM, Senin (5/7) bertempat di ruang DPRD. 

Kata Novi Hendri, kenapa  Plt. BP PDAM ini bisa berjalan sampai setahun tanpa ada kesan untuk di definitif kan. Kalau Plt, itu kan ada aturan yang mengatur tentang rentang waktu seberapa lama posisi tersebut boleh di_Plt kan. " Apakah ini tidak rangkap jabatan ", tutur Novi Hendri. 

Supaya tidak kelak tidak menimbulkan persoalan terkait pemberian honor ( gaji) pengurus berstatus Plt. BP PDAM yang mencapai kisaran Rp 6 juta per- bulan, kita ingatkan Pemerintah Kota (Wali Kota_red) secepatnya membenahi komposisi pengurus BP PDAM ini, tegas Novi. 

Direktur PDAM Kota Padang Panjang, Adrial yang baru diduki kursi PDAM lk_ 2 bulan ini ketika coba ditemui ke kantornya, Senin (5/7) siang, ternyata lagi tugas diluar. Menurut pegawainya, bapak ada rapat diluar, ujar sang pegawai PDAM.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com