HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SAWAHLUNTO

  • Sabtu, 30 Juli 2022

Anggota DPRD Sumbar Rico Alviano Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah Regional Di Kota Sawahlunto

Anggota DPRD Sumbar Rico Alviano Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah Regional di Kota Sawahlunto, Sabtu (30/7)
Anggota DPRD Sumbar Rico Alviano Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah Regional di Kota Sawahlunto, Sabtu (30/7)

Sawahlunto (Minangsatu) - Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa F - (PKB) Rico Alviano menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Regional di daerah pemilihannya Kota Sawahlunto. 

Kegiatan sosialisasi Perda ini dilaksanakan bertempat di areal Kolam Pancing, Alviano Park di Desa Kolok Mudiak Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto. Acara sosialisasi Perda ini di ikuti oleh sekitar 100 orang yang tersebar di empat kecamatan di Kota Sawahlunto. 

Rico Alviano mengatakan tujuan adanya Perda Pengelolaan Sampah Regional ini untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan. Perda ini juga bertujuan untuk memfasilitasi Pemerintah kabupaten kota dalam pengelolaan sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber daya. 

"Sasaran Perda pengelolaan sampah regional ini adalah untuk pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan serta meningkatkan peran pemerintah daerah atau  badan usaha dalam pengelolaan sampah," ujar Rico Alviano 

Rico Alviano mengatakan kebijakan strategi pengelolaan sampah regional ini tentunya  memperhatikan rencana tata ruang wilayah provinsi.

Kemudian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah regional menetapkan arah dan program pengurangan penanganan dan pemanfaatan hasil pengolahan sampah.  

"Prioritas yang akan menjadi target pengurangan dan penanganan sampah meliputi sampah organik yang menjadi kompos dan anorganik. Kebijakan strategis pengelolaan sampah regional ditetapkan dalam perencanaan jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang penyusunan dokumentasi rencana induk Dan studi kelayakan pengelolaan sampah regional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Rico Alviano.(*)


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#sawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com