HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota DPRD Sumbar Jefri Masru Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Di Kecamatan Rambatan
Batusangkar (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Komisi V Jefri Masrul lakukan sosialisasi perda nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di SMAN 2 Rambatan, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar, Selasa (26/8) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rambatan beserta forkopimca, Wali Nagari se Kecamatan Rambatan, tokoh masyarakat alim ulama, cadiak pandai pemuda serta pelajar SMAN 2 Rambatan.
Jefri Masrul menyampaikan Perda ini dibentuk dengan tujuan adalah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial. Meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat termasuk dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Dan meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ia berharap setelah sosialisasi ini masyarakat dapat memahami perda nomor 8 tahun 2019 dan dapat mengembangkannya ditengah masyarakat.
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi Perda
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUKA SEMINAR PENDIDIKAN, EKA PUTRA DORONG GURU TINGKATKAN KOMPETENSI DAN LITERASI DIGITAL
-
NAGARI BARINGIN GELAR PELATIHAN KESIAPSIAGAAN BENCANA, 30 ANGGOTA SATGAS DIBEKALI KEMAMPUAN MITIGASI
-
PLN UID SUMATERA BARAT RESMIKAN POMPANISASI TENAGA SURYA, ALIRKAN HARAPAN BARU PETANI TANJUANG BARULAK
-
NAGARI SUMANIK PRIORITASKAN PERTANIAN DAN PENGUATAN EKONOMI DALAM RKP 2027
-
DANA NAGARI TANJUNG SUNGAYANG MEROSOT, WALI NAGARI INGATKAN WARGA: PELAKU JUDI ONLINE DICORET DARI DAFTAR BANTUAN!