HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota DPRD Sumbar Jefri Masru Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Di Kecamatan Rambatan

Batusangkar (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Komisi V Jefri Masrul lakukan sosialisasi perda nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di SMAN 2 Rambatan, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar, Selasa (26/8) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rambatan beserta forkopimca, Wali Nagari se Kecamatan Rambatan, tokoh masyarakat alim ulama, cadiak pandai pemuda serta pelajar SMAN 2 Rambatan.
Jefri Masrul menyampaikan Perda ini dibentuk dengan tujuan adalah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial. Meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat termasuk dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Dan meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ia berharap setelah sosialisasi ini masyarakat dapat memahami perda nomor 8 tahun 2019 dan dapat mengembangkannya ditengah masyarakat.
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi Perda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
M. SHADIQ PASADIGOE: KESADARAN MASYARAKAT TENTANG HAM DIWUJUDKAN MELALUI IMPLEMENTASI P5HAM
-
SAMBANGI TANAH DATAR, ANGGOTA KOMISI IV DPRD SUMBAR ERIK HAMDANI SOSIALISASIKAN PERDA KETENAGALISTRIKAN
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR HJ. NELDASWENTI SOSIALISASIKAN PERDA EKONOMI KREATIF DI TANAH DATAR
-
RAMPUNG DIKERJAKAN, DIRUT BANK NAGARI SERAHKAN GEDUNG SEKRETARIAT MUI KABUPATEN TANAH DATAR KE BUPATI EKA PUTRA
-
JELANG HUT RI KE-80, HULLER WELKY MERDEKA GUNAKAN MESIN ELECTRO
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH