HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 26 Agustus 2025
Anggota DPRD Sumbar Jefri Masru Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Di Kecamatan Rambatan
Batusangkar (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Komisi V Jefri Masrul lakukan sosialisasi perda nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, di SMAN 2 Rambatan, Kecamatan Rambatan, Tanahdatar, Selasa (26/8) siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Rambatan beserta forkopimca, Wali Nagari se Kecamatan Rambatan, tokoh masyarakat alim ulama, cadiak pandai pemuda serta pelajar SMAN 2 Rambatan.
Jefri Masrul menyampaikan Perda ini dibentuk dengan tujuan adalah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial. Meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat termasuk dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Dan meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ia berharap setelah sosialisasi ini masyarakat dapat memahami perda nomor 8 tahun 2019 dan dapat mengembangkannya ditengah masyarakat.
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi Perda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKUAT AKURASI DATA DAN PEMULIHAN PASCABENCANA, WAKIL KEPALA BPS RI SAMBANGI TANAH DATAR
-
BUPATI EKA PUTRA LANTIK 1.334 PPPK PARUH WAKTU
-
GERAK CEPAT PEMKAB TANAH DATAR TANGANI BENCANA HIDROMETEOROLOGI
-
BESOK, 16 DESEMBER 2025 JALUR LEMBAH ANAI SUDAH BISA DILALUI KENDARAAN RODA 4 PASCA GALODO
-
KEMENTERIAN PU RENCANAKAN JALUR ALTERNATIF PADANG–BUKITTINGGI UNTUK KURANGI BEBAN LALU LINTAS LEMBAH ANAI
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN