HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR

  • Senin, 25 Agustus 2025

Anggota DPRD Sumbar Hj. Neldaswenti Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Di Tanah Datar

 Neldaswenti foto bersama dengan peserta sosialisasi perda nomor 2 tahun 2023.
Neldaswenti foto bersama dengan peserta sosialisasi perda nomor 2 tahun 2023.

Anggota DPRD Sumbar Hj. Neldaswenti Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si, lakukan sosialisasi perda Provinsi Sumatera Barat nomor 2 tahun 2023, tentang pembangunan ekonomi kreatif, di Aula Parpora Tanahdatar, Senin (25/8).

Disebutkan, salah satu tujuan pengembangan ekonomi kreatif adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan Daerah melalui daya saing dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu kata Neldaswati, pengembangan ekonomi kreatif juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam bagi Industri Kreatif secara berkelanjutan.

Ditambah, tujuan pengembangan ekonomi kreatif juga untuk mendorong budaya dan meningkatkan pertumbuhan, keragaman dan kualitas Industri Kreatif sebagai potensi ekonomi serta menjadi sarana pelestarian budaya.

Pembangunan ekonomi kreatif juga bertujuan, membuka lapangan kerja, lapangan usaha dan iklim usaha kreatif yang kondusif, berpihak pada nilai seni dan budaya yang berdasarkan adat istiadat dan kearifan lokal.

Disamping itu, juga untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif yang berdaya saing nasional dan global.

Ia juga menjelaskan mewujudkan kota kreatif yang mampu melayani kepentingan pembangunan ekonomi kreatif dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial yang berkelanjutan. 
 


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Sosialisasi Perda

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com