HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Senin, 25 Agustus 2025
Anggota DPRD Sumbar Hj. Neldaswenti Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Di Tanah Datar

Anggota DPRD Sumbar Hj. Neldaswenti Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Tanah Datar
Batusangkar (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si, lakukan sosialisasi perda Provinsi Sumatera Barat nomor 2 tahun 2023, tentang pembangunan ekonomi kreatif, di Aula Parpora Tanahdatar, Senin (25/8).
Disebutkan, salah satu tujuan pengembangan ekonomi kreatif adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan Daerah melalui daya saing dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif.
Selain itu kata Neldaswati, pengembangan ekonomi kreatif juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam bagi Industri Kreatif secara berkelanjutan.
Ditambah, tujuan pengembangan ekonomi kreatif juga untuk mendorong budaya dan meningkatkan pertumbuhan, keragaman dan kualitas Industri Kreatif sebagai potensi ekonomi serta menjadi sarana pelestarian budaya.
Pembangunan ekonomi kreatif juga bertujuan, membuka lapangan kerja, lapangan usaha dan iklim usaha kreatif yang kondusif, berpihak pada nilai seni dan budaya yang berdasarkan adat istiadat dan kearifan lokal.
Disamping itu, juga untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif yang berdaya saing nasional dan global.
Ia juga menjelaskan mewujudkan kota kreatif yang mampu melayani kepentingan pembangunan ekonomi kreatif dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial yang berkelanjutan.
Editor : melatisan
Tag :#Sosialisasi Perda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR JEFRI MASRU SOSIALISASIKAN PERDA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KECAMATAN RAMBATAN
-
M. SHADIQ PASADIGOE: KESADARAN MASYARAKAT TENTANG HAM DIWUJUDKAN MELALUI IMPLEMENTASI P5HAM
-
SAMBANGI TANAH DATAR, ANGGOTA KOMISI IV DPRD SUMBAR ERIK HAMDANI SOSIALISASIKAN PERDA KETENAGALISTRIKAN
-
RAMPUNG DIKERJAKAN, DIRUT BANK NAGARI SERAHKAN GEDUNG SEKRETARIAT MUI KABUPATEN TANAH DATAR KE BUPATI EKA PUTRA
-
JELANG HUT RI KE-80, HULLER WELKY MERDEKA GUNAKAN MESIN ELECTRO
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH