HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 28 Agustus 2019
Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Desrio Putra Ketua Sementara
Padang (Minangsatu) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2019 - 2024 resmi diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Sumbar, bertempat di ruang rapat paripurna, jalan Khatib Sulaiman, hari ini (28/8)..
Sebelumnya, KPU Sumbar menetapkan sebanyak 65 anggota DPRD terpilih, berasal dari 9 partai politik, yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, PDIP dan Nasdem yang bertarung dalam Pemilu seretntak, 17 April lalu.
Untuk memaksimal kinerja dewan periode 2019-2024 ini, dilakukan pelantikan pimpinan dewan sementara. Dalam keputusan tersebut, Desrio Putra (Gerindra) didapuk memimpin DPRD Sumbar tersebut, sampai dilakukan pemilihan secara defenitif.
Dalam sambutanya, Desrio, menyampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat Sumatera Barat umumnya yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya untuk duduk di dewan perwakilan rakyat ( DPRD ) Sumbar.
"Pertama saya bersyukur mendapat kepercayaan dari masyarakat Sumatera Barat untuk duduk di dewan ini sebagai perwakilan mereka dalam memperjuangkan kepentingan bersama",terangnya
Untuk itu, sambung Desrio, bagi anggota dewan yang baru dilantik ini untuk dapat memberikan kinerja terbaik agar dapat menjawab amanah rakyat yang telah diberikan.
"Kita akan bekerja keras untuk memajukan Sumatera Barat kedepan dan diharapkan bagi anggota dewan yang sudah diberi amanah oleh rakyat untuk dapat bekerja sesuai dengan janji yang diucapkan sewaktu berkompanye dulu," tegas Desrio.
Diketahui, pada Pileg 2019 Partai Gerindra merajai perolehan suara pada Pileg Pemilu 2019, sekaligus ikut mengubah peta kursi di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Peresmian dan pengucapan sumpah Anggota dewan perwakilan rakyat daerah periode 2019 - 2024 ini juga diwarnai dengan unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SB dengan berorasi didepan gedung dewan tersebut.
Demonstrasi berjalan damai dengan melayangkan 7 tuntutan untuk anggota dewan yang baru tersebut,di antaranya,pengunaan anggaran dewan secara efektif, tranparansi dalam peraturan dan kebijakan yang ditetapkan, berkomitmen bekerja untuk rakyat, membuktikan realisasi kerja setiap triwulan,mendesak gubernur untuk menerapkan perda rokok, melaksanakan perda tentang kepariwisataan dan beberapa perda yang perlu realisasi secepatnya, seperti masalah provinsi layak anak serta peraturan tegas terhadap LGBT.
Editor : T E
Tag :#dprd sumbar #pelantikan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD DAN GUBERNUR SUMBAR SAHKAN RANPERDA KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITASI PESANTREN
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN