HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 3 Juni 2021
Anggota DPRD Hendra Saputra, SH : Batalkan Perjanjian Di Air Angek Cottage
Pd.Panjang (Minangsatu) - Anggota DPRD kota Padang Panjang, Hendra Saputra, SH mendesak Walikota Fadly Amran untuk membatalkan perjanjian penentuan tapal batas antara Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar yang telah ditandatangani bulan lalu di Air Angek Cottage.
Hal tersebut diungkapkan Hendra saat melakukan pertemuan dengan Walikota Fadly Amran, Kamis kemaren di gedung DPRD. Di kesempatan pertemuan dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, lebih separo anggota DPRD yang hadir mendesak Walikota untuk membatalkan perjanjian di Air Angek Cotege telah ditandatangani Wako Fadly Amran. Kita di lembaga tidak mengetahui sama sekali jika persetujuan batas sempadan wilayah ini telah ditandatangani Wako.
"Ini menyangkut hajat warga perbatasan dan kedaulatan daerah," tegas senator dari Partai Bulan Bintang ini.
Harapan senada turut dilontarkan anggota DPRD dari Partai Golkar, Novi Hendri.
Menurut Novi, harusnya dalam persoalan tapal batas DPRD dan KAN dilibatkan karena persoalan ini sangat sensitif sekali. Kita tak habis pikir, kenapa Wako bersama timnya tidak libatkan lembaga. Perihal tapal batas, kembali saja kita ke UU No.8 Tahun 1956.
"Disini, ada kesan yang saya lihat Tim dibentuk Wako seperti kurang memahami dan tidak mengerti sejarah Kota Padang Panjang. Otomatis yang jadi korban Walikota. Yang jelas, kita sependapat dengan teman teman meminta Wako Fadly Amran untuk membatalkan perjanjian di Air Angek Cotege," tegas Novi.
Wali Kota Fadly Amran di kesempatan itu menyikapi desakan DPRD menjelaskan, jika ia melakukan penandatanganan awal terkait tapal batas merujuk pada proses telah dilaksanakan beberapa tahun lalu, termasuk desakan dari Kemendagri terkait tapal batas yang diberi deadline akhir Juni.
"Melalui pertemuan ini, kita akan turunkan kembali tim ke lapangan. Disini, saya harapkan juga dukungan teman teman di DPRD, imbuh Fadly Amran.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MARDIANSYAH ADI, POLTIKUS PAN YANG MAKIN BERSINAR
-
NURAFNI FITRI, SRIKANDI GERINDRA SUKSES DUDUKI KURSI WAKIL PIMPINAN DPRD KOTA PADANG PANJANG
-
MARDIANSYAH APRESIASI GENERASI MUDA YANG MAMPU GELAR IVENT BERBASIS EKONOMI RAKYAT
-
NAMA IMBRAL, SE DAN RONY DT BUNGSU, MULAI DI TIMANG TIMANG DI PILKADA PADANG PANJANG 2029
-
PENGURUS DAN KADER PARTAI DEMOKRAT PADANG PANJANG, SALING BERBAGI DI BULAN SUCI
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG