HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 3 Juni 2021
Anggota DPRD Hendra Saputra, SH : Batalkan Perjanjian Di Air Angek Cottage

Pd.Panjang (Minangsatu) - Anggota DPRD kota Padang Panjang, Hendra Saputra, SH mendesak Walikota Fadly Amran untuk membatalkan perjanjian penentuan tapal batas antara Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar yang telah ditandatangani bulan lalu di Air Angek Cottage.
Hal tersebut diungkapkan Hendra saat melakukan pertemuan dengan Walikota Fadly Amran, Kamis kemaren di gedung DPRD. Di kesempatan pertemuan dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, lebih separo anggota DPRD yang hadir mendesak Walikota untuk membatalkan perjanjian di Air Angek Cotege telah ditandatangani Wako Fadly Amran. Kita di lembaga tidak mengetahui sama sekali jika persetujuan batas sempadan wilayah ini telah ditandatangani Wako.
"Ini menyangkut hajat warga perbatasan dan kedaulatan daerah," tegas senator dari Partai Bulan Bintang ini.
Harapan senada turut dilontarkan anggota DPRD dari Partai Golkar, Novi Hendri.
Menurut Novi, harusnya dalam persoalan tapal batas DPRD dan KAN dilibatkan karena persoalan ini sangat sensitif sekali. Kita tak habis pikir, kenapa Wako bersama timnya tidak libatkan lembaga. Perihal tapal batas, kembali saja kita ke UU No.8 Tahun 1956.
"Disini, ada kesan yang saya lihat Tim dibentuk Wako seperti kurang memahami dan tidak mengerti sejarah Kota Padang Panjang. Otomatis yang jadi korban Walikota. Yang jelas, kita sependapat dengan teman teman meminta Wako Fadly Amran untuk membatalkan perjanjian di Air Angek Cotege," tegas Novi.
Wali Kota Fadly Amran di kesempatan itu menyikapi desakan DPRD menjelaskan, jika ia melakukan penandatanganan awal terkait tapal batas merujuk pada proses telah dilaksanakan beberapa tahun lalu, termasuk desakan dari Kemendagri terkait tapal batas yang diberi deadline akhir Juni.
"Melalui pertemuan ini, kita akan turunkan kembali tim ke lapangan. Disini, saya harapkan juga dukungan teman teman di DPRD, imbuh Fadly Amran.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPC GERINDRA YULIUS KAISAR, SANG POLITIKUS SEJATI
-
HENDRA SAPUTRA, SH, SANG AKTIFIS HMI SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
ROSMERI, SRIKANDI PARTAI DEMOKRAT YANG TETAP TEGAR DAN PEDULI
-
MARDIANSYAH, S.SOS, SANG WAKIL RAKYAT TAK PERNAH LELAH PERJUANGKAN DAERAH
-
SOSOK M NUR IDRIS MAKIN SANTER DIBICARAKAN UNTUK PILKADA 2029 DI TANAH DATAR DAN PADANG PANJANG
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI