HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 30 Juni 2026

Anggota DPRD, Fadly Mimanda Putra: Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba Demi Masa Depan Pasaman

 Anggota DPRD Pasaman, Fadly Mimanda Putra, SH
Anggota DPRD Pasaman, Fadly Mimanda Putra, SH

Anggota DPRD, Fadly Mimanda Putra: Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba Demi Masa Depan Pasaman

Lubuk Sikaping (Minangsatu) -
Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh setiap 26 Juni, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Fadly Mimanda Putra, SH mengajak seluruh generasi muda Kabupaten Pasaman untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

Dalam pernyataannya di Lubuk Sikaping, Selasa (30/6/2026), Fadly menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan anak nagari.

“Narkoba itu ndak ado untuangnyo samo sakali, muaranya adalah kerugian. Adiak-adiak, generasi mudo Pasaman tu aset kito basamo. Jan sampai talanjua terjerumus dek barang haram ko,” ujar Fadly.

Politisi dari PAN tersebut meminta pemerintah daerah, tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, sampai orang tua di rumah untuk sama-sama memperkuat benteng keluarga.

“Peran urang tua jo ninik mamak sangat penting. Kita mulai dari nagari, kalau anak mudo kito sibuk dengan kegiatan positif, olahraga, seni, atau dagang, Insya Allah terhindar dari narkoba tersebut,” tambahnya.

Fadly juga mendorong BNNK Pasaman bersama DPRD untuk lebih aktif turun ke sekolah-sekolah dan nagari yang ada di 12 kecamatan di Pasaman.

“Marilah kito selamatkan generasi mudo Pasaman. Jangan biarkan Pasaman dijajah narkoba. Kita lawan samo-samo,” pungkasnya.

Hari Anti Narkoba Internasional ditetapkan PBB setiap 26 Juni sebagai bentuk komitmen global memberantas penyalahgunaan narkotika. (M. Afrizal)


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :Anggota DPRD, Fadly Mimanda Putra, Generasi Muda, Harus Jauhi, Narkoba Demi Masa Depan Pasaman

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com