HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 30 Maret 2022

Anggota DPR RI Komisi IX Suir Syam Sosialisasikan Perlindungan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPR RI, Suir Syam diabadikan bersama peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (30/3/2022) di gedung M. Syafei Kota Padang Panjang.
Anggota DPR RI, Suir Syam diabadikan bersama peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (30/3/2022) di gedung M. Syafei Kota Padang Panjang.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI), dr. Syuir Syam, M.Kes, MMR bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Rabu (30/3/2022) siang, menggelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi bukan penerima upah kepada masyarakat Kota Padang Panjang, di Gedung M.Syafei.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nofiyanti, SSTP, MM yang hadir pada sosialisasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Syuir Syam yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini, dimana manfaat yang akan diperoleh oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa. 

"Kami sangat mendukung kegiatan ini, dan  memberikan apresiasi kepada Bapak yang telah menginisiasi kegiatan ini. Banyak manfaat yang akan diperoleh peserta, seperti jaminan kecelakaan, kematian kepada ahli waris untuk masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nofi. 

Ia juga menyampaikan, Pemko sudah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 kepada pengurus RT, LPM, PSM, TKSK, Guru TPA, gharin dan imam masjid yang jumlah peserta 1.261 orang. Total peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Padang Panjang kini telah mencapai 5.473 orang, tambahnya. 

Sementara  Syuir Syam disambutannya menyampaikan, program perlindungan jaminan sosial ini sangat penting bagi para pekerja, terkhusus bagi masyarakat Kota Padang Panjang. 

"Angkatan kerja kita saat ini sebanyak 24.737 orang. Sementara saat ini hanya 5.473 orang yang baru masuk data BPJS Ketenagakerjaan. Itupun berprofesi sebagai ASN yang mana tanggungannya telah diberikan negara. Sementara banyak pekerja kita seperti tukang ojek, pedagang, petani yang semestinya mendapatkan layanan perlindungan ini," ungkap Suir Syam. 

Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan, berguna untuk menanggulangi permasalahan terhadap profesi-profesi tersebut. Karena ini perlindungan, makanya perlu setiap masyarakat terdaftar supaya ada perlindungan terhadap profesi tersebut. 

Disini, sangat perlu kesadaran masyarakat terkait program ini. Inilah bentuk asuransi dari Pemerintah agar para pekerja terjamin perlindungannya. Terutama tanggungan biaya yang diakibatkan karena musibah para pekerja nantinya akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Suir Syam.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com