HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 26 November 2024
Anggota DPD RI Muslim M Yatim, Kunker Ke Bawaslu Sumbar, Bahas Masalah Sampah APK Cemari Lingkungan
Anggota DPD RI Muslim M Yatim, Kunker ke Bawaslu Sumbar, Bahas Masalah Sampah APK Cemari Lingkungan
Padang (Minangsatu) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) komite II, Muslim M Yatim melakukan kunjungan kerja khusus (Kunkersus) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Selasa (26/11/2024).
Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah sampah Alat Peraga Kampanye (APK) yang kerap mencemari lingkungan pasca Pemilu maupun Pilkada.
Dalam pertemuan tersebut, Muslim M Yatim menyoroti perlunya pengelolaan APK yang lebih baik agar tidak menjadi beban lingkungan.
"Setiap kali pemilu selesai, kita selalu menghadapi masalah yang sama, yaitu banyaknya APK yang dibiarkan begitu saja. Ini menjadi masalah lingkungan yang serius," ujarnya.
Ia menambahkan perlu adanya regulasi khusus untuk menangani permasalahan sampah APK tersebut.
"Harus ada aturan yang mengatur, agar lingkungan tidak tercemari oleh sampah APK yang dapat mencemari lingkungan," tambah Muslim.
Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki regulasi terkait penertiban APK, namun penegakan aturan tersebut kerap menghadapi tantangan di lapangan.
“Kami terus berupaya menertibkan APK sesuai aturan, tetapi masih banyak pelanggaran, termasuk APK yang dibiarkan setelah masa kampanye selesai,” jelas Khadafi.
Dalam diskusi tersebut, DPD RI dan Bawaslu Sumbar sepakat untuk mendorong penguatan regulasi serta kampanye kesadaran lingkungan kepada partai politik dan para peserta pemilu. Salah satu usulan yang muncul adalah membuat aturan yang mewajibkan partai politik dan kandidat untuk bertanggung jawab mengelola sampah APK mereka sendiri.
"Kami berharap ke depan ada regulasi yang lebih tegas dan penerapan sanksi yang jelas. Selain itu, pendekatan edukasi kepada masyarakat dan peserta pemilu juga penting agar isu ini bisa teratasi,” tutup Khadafi.
Editor : ranof
Tag :#Apk cemari lingkungan #Sampah Apk dan Bk #Bawaslu #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DISETUJUI, MAHYELDI: MASUKAN DPRD JADI EVALUASI PERBAIKAN TATA KELOLA
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN KUA-PPAS 2027 KE DPRD, PROGRAM DISUSUN YANG BERDAMPAK LANGSUNG PADA MASYARAKAT
-
GUBERNUR MAHYELDI: SUMBAR PERLU TEROBOSAN PEMBIAYAAN DAN OPTIMALISASI ASET UNTUK PERCEPAT PEMBANGUNAN
-
100 TAHUN JAM GADANG JADI MOMENTUM PERKUAT DIPLOMASI INDONESIA–BELANDA
-
DPRD SETUJUI PENGUATAN MODAL PT. JAMKRIDA SUMBAR, MAHYELDI: AKSES PEMBIAYAAN UMKM LOKAL KIAN TERBUKA
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM