HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN
- Selasa, 26 Juli 2022
Angggota DPR-RI Ade Rezki Pratama Bersama BPOM Padang Kunjungi Masyarakat Bonjol

Bonjol (Minangsatu) - Anggota Komisi IX DPR-RI, Ade Rezki Pratama menggelar acara Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi dan Edukasi Informasi bersama Tokoh Masyarakat Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Padang, bertempat di Gedung Serba Guna Bonjol, Selasa (26/7/2022).
Dalam agenda ini, turut dihadiri Bupati Pasaman, Benny Utama, Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, Camat Bonjol Afnita, Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara, Wali Nagari se-Kecamatan Bonjol Forkopinca Bonjol, Ketua Bamus se-Kecamatan Bonjol, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Bonjol serta ratusan warga Bonjol.
"Selamat datang kepada Bapak Ade Rezki Pratama, kami masyarakat Pasaman sangat bangga dan terharu karena sangat sering dikunjungi Bapak Ade selaku Anggota Komisi IX DPR RI. Ini adalah momentum yang tepat untuk memberikan aspirasi kepada Pak Ade, karena Pemkab Pasaman saat ini sangat berkomiten untuk menjadikan Bonjol sebagai daerah tujuan wisata. Selain itu, kita berterima kasih kepada BPOM Padang yang memberikan informasi dan edukasi terkait keamanan suatu produk obat dan makanan kepada masyarakat Bonjol," ujar Benny Utama, saat memberi sambutan.
Ade Rezki Pratama dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pasaman saat ini memiliki banyak UMKM yang bersiap untuk memasuki pangsa pasar provinsi maupun nasional. Maka dari itu, dibutuhkan pengawasan dan keamanan suatu produk bagi melindungi konsumen atau masyarakat.
"Setelah dua tahun lebih kita digerogoti pandemi Covid-19, selama ini ada aturan main terkait dosis ataupun keaslian berbagai produk dan kita selama ini mengkonsumsi vitamin dan bagi ibu-ibu yang rutin memakai komestik, maka dari itu kita semua harus mengetahui kandungan asli dan kadaluwarsa dari produk tersebut," ujar Ade Rezki Pratama.
Lebih lanjut Ade Rezki memaparkan, bahwa kepedulian masyarakat akan kesehatan dan kecakapan diri haruslah dibarengi dengan pengetahuan akan bahan dasar dan kadaluwarsa suatu produk, sehingga nantinya masyarakat dapat memahami secara komplek dari penggunaan produk tersebut.
Kepala BPOM Padang, Abdul Rohim dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, bagaimana pengawasan serta keamanan suatu produk demi melindungi masyarakat terkait obat, makanan dan suplemen kesehatan, kosmetik dan pangan. yakni terkait kemasan, komposisi, kadaluwarsa, kondisi penyimpanan produk.
Ia juga menuturkan, bahwa Pasaman merupakan termasuk program nasional terpadu BPOM terkait Intervensi Desa keamanan pangan, yaitu intervensi keamanan pangan di Ganggo Hilia, Panti dan Lansek Kadok.
"Bagi para pelaku UMKM yang ada di Pasaman, sekira ada yang butuh bimbingan dan pengawasan produknya ataupun mendapatkan izin edar, bisa menghubungi akun medsos kami BPOM Padang. Kami siap melayani dengan maksimal," ujar Abdul Rohim.
Dalam acara ini, BPOM Padang juga menjelaskan bagaimana keamanan dan pengawasan pangan oleh Linda Gusrini Fadri selaku PFM Madya Balai Besar POM di Padang.
Agenda kali ini, segenap tokoh dan masyarakat Bonjol sangat serius dalam mengikuti penyampaian materi dari BBPOM Padang.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pasaman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NAGARI PANTI SELATAN PASAMAN RESMI BENTUK POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
-
PEDULI, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN BERSAMA KOMUNITAS SAYANG BUMI GELAR AKSI TANAM POHON
-
DPD PAN PASAMAN BAGIKAN DAGING SAPI KURBAN DARI H. ARISAL AZIZ
-
SEMANGAT BERQURBAN, MASJID NURUL HUDA TAMPANG SEMBELIH 7 EKOR SAPI DI IDUL ADHA 1446 H
-
YAYASAN H. ARISAL AZIZ BANTU KORBAN KEBAKARAN DI MALAMPAH BARAT PASAMAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI