HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 25 Maret 2021

Amnasmen: Besok Pleno Penetapan Bupati Solok Terpilih

Komisioner KPU Sumbar Amnasmen
Komisioner KPU Sumbar Amnasmen

Padang (Minangsatu) - Besok, Jumat (26/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan bupati-wakil bupati (wabup) terpilih. 

"Besok, Jumat, akan dilakukan rapat pleno penetapan bupati-wabup terpilih untuk Kabupaten Solok," ujar Komisioner KPU Sumatera Barat (Sumbar), Amnasmen, kepada Minangsatu, Kamis (25/3).

Amnasmen mengatakan, dengan telah keluarnya penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK), berarti sudah ada kekuatan hukum tetap dan final untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilkada Kabupaten Solok. 

"Tinggal mengikuti proses dan mekanisme saja, hingga dilantik oleh gubernur," tutur Amnasmen.

*Hanya 17 Sengketa PHP yang Berbuah PSU*

Terkait adanya beberapa gugatan PHP dari pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur dan bupati-wabup, Amnasmen mengatakan itu adalah hak paslon. Dan regulasi pun membuka peluang untuk itu. Kendati tidak semua gugatan lolos hingga tahap pembuktian.

Secara nasional, kata Amnasmen, ada 132 perkara yang diregister di MK. Namun ada 100 perkara yang kandas. Rinciannya, sebanyak 90 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, enam permohonan ditarik kembali, dua permohonan gugur, dan dua perkara ditolak karena MK tidak berwenang mengadili.

"Dengan demikian, hanya 32 perkara yang lanjut ke tahap pembuktian. Dan hanya 17 di antaranya yang Pemilihan Suara Ulang (PSU)," imbuh Amnasmen.

Ditambahkan, sesuai data KPU, MK memerintahkan pelaksanaan PSU itu bervariasi. Ada yang 90 hari (3 bulan), 60 hari (2 bulan), 45 hari, ada pula yang 30 hari sejak tanggal keputusan.

Menurut data itu, PSU Kabupaten Boven Digul, misalnya, harus dilaksanakan paling lambat dalam 90 hari ke depan. Sedangkan PSU Kalsel yang sebelumnya digugat oleh paslon Denny Indrayana-Difriadi, ditargetkan dalam 60 hari sejak tanggal keputusan sudah harus ditindaklanjuti.*


Wartawan : TE
Editor : Benk123

Tag :#kpusumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com