HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 28 Juli 2020
Alih-Alih Lengkapi Berkas Dukungan, Paslon Fakhrizal-Genius Umar Perkarakan KPU Sumbar
Padang (Minangsatu) - Setelah menyatakan menolak hasil verifikasi faktual (verfak), alih-alih melengkapi berkas dukungan, pasangan calon (paslon) independen Fakhrizal-Genius Umar memilih perkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) dengan mengadu ke Bawaslu dan DKPP.
Kepada Minangsatu, Selasa (28/7) pagi, Fakhrizal mengirimkan video jumpa persnya yang digelar sore kemaren, yang mengatakan pihaknya tidak melengkapi berkas dukungan, tetapi mengadu ke Bawaslu dan DKPP. Dalam video berdurasi 5 menit 49 detik itu, Fakhrizal, didampingi Genius Umar membeberkan sejumlah keganjilan yang merugikan mereka.
Dikatakan, ada enam poin yang mendasari pasangan itu menolak verfak. Antara lain adanya sekitar 100 ribu dukungan yang oleh petugas KPU tidak ditemukan (TD) saat verfak lantaran, diduga, petugas hanya satu kali saja mendatangi pendukung. Dukungan di nagari pemekaran yang tidak diverfak, dan dimasukkan dalam klausul Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal itu banyak terjadi di Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Serta ditemukan keganjilan dengan adanya form BA 51 KWK, padahal itu sesuatu yang tidak diatur oleh KPU RI.
Atas sejumlah keganjilan itu, paslon ini memilih mengadu ke Bawaslu dan DKPP untuk memperkarakan kinerja KPU.
Komisioner Bawaslu Sumbar, Alni, mengaku pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut. "Yang masuk baru permohonan sengketa ke Bawaslu. Laporan-laporan pelanggaran belum ada," ujar Alni tadi malam (Senin, 27/7).
Sementara itu, salah seorang komisioner KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, jadwal verfak itu sudah ditetapkan. Tidak ada istilah penelusuran ulang. "Seharusnya, tim paslon proaktif untuk mengawal verfak. Bila ada yang tidak ditemui, kan bisa tim paslon mendatangkan para pendukung itu ke sebuah tempat untuk di verfak," ujarnya.
Editor : sc.astra
Tag :#PilkadaSumbar #VerfakPaslonPerseorangan #Fakhrizal-GeniusUmar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN POKIR YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEWENANGAN PROVINSI, TIDAK AKAN BISA DIJALANKAN
-
GUBERNUR MAHYELDI UNDANG DUBES PALESTINA HADIR DALAM PUNCAK PERINGATAN HARI JADI SUMBAR KE-81
-
GUBERNUR SUMBAR: KESEPAKATAN KUA-PPAS 2026 DAN 2027 JADI LANDASAN PENGUATAN PEMBANGUNAN DAN PEMULIHAN PASCABENCANA
-
SUMBAR MEMILIKI BANYAK TOKOH NASIONAL, MENURUT MAHYELDI : PEMIKIRAN DAN PENGALAMAN MEREKA TAK TERDOKUMENTASIKAN DENGAN BAIK
-
RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DISETUJUI, MAHYELDI: MASUKAN DPRD JADI EVALUASI PERBAIKAN TATA KELOLA