HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 4 November 2020
Aliansi Mahasiswa Paliko Gelar Dialog Terbuka "Benang Kusut Omnibus Law"
Payakumbuh (Minangsatu) - Aliansi pergerakan mahasiswa Payakumbuh Limapuluh Kota (Paliko) menggelar dialog terbuka dengan tema "Benang Kusut Omnibus Law", Rabu (4/11) di Aula Ngalau Indah Lantai III Balaikota Payakumbuh, Rabu (4/11).
Turut menghadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Payakumbuh Wali Kota Riza Falepi, Kapolres AKBP Alex Prawira diwakili Wakapolres Kompol Jery, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry S Lahe diwakili Kasdim Mayor Czi Manat B. Sianturi, Asisten I Setdako Yufnani Away, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Wal Asri, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Budhy D. Permana, MUI Payakumbuh, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda seperti Pemuda Pancasila, KNPI, dan Karang Taruna.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ahli Hukum dari STIH Eviandi Ibrahim, Akademisi dari STKIP Ade Kurnia, dan Ahli Ekonomi Unand Syaiful Anwar. Mahasiswa juga yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Luak Limopuluah, seperti dari Unand Payakumbuh, Politeknik Pertanian Tanjung Pati, STAIDA, STKIP, STIH, UPI YPTK, dan IAIN Bukittinggi.
Wali Kota Riza Falepi yang membuka acara tersebut menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 cukup parah dialami dunia, sama-sama disadari pengaturan acara ini terlihat sepi, namun sudah difasilitasi dengan siaran TV lokal agar bisa ditonton setiap orang sesuai rencana.
Riza bercerita jauh sebelum Presiden Jokowi duduk kembali di periode keduanya memimpin negara ini, seluruh wali kota, bupati, dan gubernur dipanggil dan disampaikanlah terkait penyederahanaan aturan dengan adanya Omnibus Law.
"Sebagai pelaksana di bawah, secara akal sehat persoalannya ditemukan rumit investasi, kendala ini harus dicarikan jalan keluarnya. Ada ketimpangan kepentingan, ideologis, bisnis, serta kepentingan lain yang bertabrakan. Ketika UU ini terbit secara proses begitu cepat dan ditentang banyak pihak," kata Riza.
Menurut Riza, sebagai kepala daerah, ini menjadi hukum bagi pemerintah agar mendengarkan suara dari bawah. Bisa saja suara ini dibicarakan oleh para akademisi secara objektif, terbuka, dan didialogkan, sesuai dengan apa yang ada dalam undang-undang itu, menjadi bagian dari sosialisasi dan pembelajaran untuk semua warga negara.
"Mahasiswa adalah calon pemimpin kedepan, mereka adalah orang yang sudah dewasa pasti lebih mengedepankan dialog dan cara yang diatur konstitusi kita, sepanjang tidak anarkis. Pemko memfasilitasi hari ini atas hasil dialog sebelumnya, supaya sama-sama mengerti kita bagaimana proses kebijakan politik di negara ini. Kita sama-sama merindukan bangsa yang lebih maju, namun bagaimanapun perbedaan pendapat pasti ada," kata Riza.
Koordinator Pergerakan Aliansi Mahasiwa Paliko Khairi Yanto dari BEM Unand Peternakan Payakumbuh menyebut latar belakang kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan masyarakat terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
"Secara awam UU ini pasti ada plus minusnya, diisitulah alasan kami mengangkat dialog ini sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya demokrasi yang sejuk," ungkapnya.
Editor : sc.astra
Tag :#AliansiMahasiswaPaliko #OmnibusLaw #DialogTerbuka
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIHADIRI DISKOMINFO PAYAKUMBUH DAN LLIMAPULUH KOTA, BPJS KESEHATAN CABANG PAYAKUMBUH GELAR MEDIA GATHERING
-
SAH! JASMAN KETUA PERKUMPULAN SUKU KAMPAI/BENDANG SEDUNIA
-
BARALEK GADANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK JILID III DIIKUTI 150 PESERTA
-
ISKANDAR PIMPIN PERADI KOTA PAYAKUMBUH, KETUA DPRD HAMDI AGUS: SEMOGA ADVOKAT PAYAKUMBUH MAKIN PROFESIONAL
-
BERKOLABORASI DENGAN PPNP UNTUK EBT, DIRUT SEMEN PADANG RESMIKAN RUMAH PEMBIBITAN KALIANDRA MERAH
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN