HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Kamis, 16 Desember 2021
Aiansi Masyarakat Peduli Umat AMPU Tolak Permendikbud 30 Tahun 2021
Padang (Minangsatu) - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU), mendatangi gedung DPRD Sumbar, Kamis (16/12/2021). Kedatangan aliansi tersebut untuk menyapaikan penolakan terhadap Permendikbud Ristek no 30 tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual.
Koordinator lapangan aksi, Dori Rahmad, mengatakan Permendikbud no 30 tahun 2021 dinilai memberikan jalan kepada zina dan seks bebas. MUI, kata dia, juga menilai Permendikbud ini akan melegalkan seks bebas. “Terutama di pasal 5 ayat 2, tanpa ‘persetujuan korban’. Artinya, kalau dengan persetujuan korban, berarti tindakan ini bukan suatu tindakan terlarang,” katanya.
Dory mengatakan bahwa sebagai umat Islam, seks bebas adalah maksiat dan zina yang sangat terlarang. Karena itu, pihaknya secara tegas menolak permendikbud ini karena dinilai memberikan ruang kepada zina dan seks bebas. "Mari lindungi perempuan kita, anak perempuan kita, dari kekerasan dan seks bebas,” tambah dia.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang menyambut kedantangan aliansi tersebut menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh AMPU. “Aspirasi yang disampaikan sudah kami catat dan akan dibahas lebih lanjut di DPRD, untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam rangka menyikapi persoalan yang disampaikan hari ini,” katanya.
Dia menambahkan, karena persoalan itu menyangkut dengan peraturan menteri, DPRD bisa membawa persoalan itu ke pemerintah pusat. “Dalam hal ini, DPRD bisa menyampaikannya sebagai penyambung aspirasi masyarakat di daerah sesuai kewenangan,” sebutnya.
Editor : ranof
Tag :#Permendikbud#30 tahun 2021#Ditolak#Ampu#Sumbar#DPRD#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA PWI WIDYA NAVIES: POLDA SUMBAR DAN INSAN PERS DUA INSTITUSI YANG STRATEGIS
-
BANK NAGARI BERGERAK CEPAT! TRC BNTB SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA, WUJUD NYATA KEPEDULIAN KEPADA MASYARAKAT
-
SATU DEKADE TINGGAL DI RUMAH TAK LAYAK, KINI KELUARGA DESTIMAR MILIKI HUNIAN BARU BERKAT PT SEMEN PADANG
-
WARGA LAMBUNG BUKIK MASIH KRISIS AIR, PT SEMEN PADANG SALURKAN 8.000 LITER AIR BERSIH
-
BNPB SERAHKAN TIGA UNIT HUNTAP MANDIRI BERBAHAN SEPABLOCK, PT SEMEN PADANG SAMPAIKAN APRESIASI
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG