- Minggu, 12 Januari 2025
Adat Istiadat Pernikahan Minangkabau Yang Sarat Tradisi

Adat Istiadat Pernikahan Minangkabau yang Sarat Tradisi
Oleh : Andika Putra Wardana
Nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan spiritualitas yang telah diwariskan secara turun-temurun menjadi bagian dari pernikahan adat Minangkabau. Pernikahan ini menyatukan kedua keluarga besar, bukan hanya mempelai pria dan wanita, seperti yang ditunjukkan oleh kebijaksanaan adat yang kaya.
Tahapan awal dalam adat pernikahan Minangkabau disebut maresek. Keluarga mempelai wanita mengunjungi keluarga mempelai pria selama prosesi ini untuk berbicara dan mencapai konsensus awal. Wanita yang memiliki pengalaman dalam keluarga wanita biasanya bertanggung jawab untuk menentukan apakah calon mempelai pria cocok atau tidak. Proses ini tidak hanya menawarkan kesempatan untuk saling mengenal, tetapi juga menunjukkan sifat masyarakat Minang yang terbuka dan demokratis.
Setelah semua orang setuju, tahapan maminang dan batimbang tando dimulai. Sebagai bentuk penghormatan, keluarga mempelai wanita akan mengajukan pinangan dengan membawa sirih pinang lengkap dan berbagai kue. Dilakukan acara batimbang tando, atau pertukaran tanda sebagai tanda perjanjian yang mengikat, setelah pinangan diterima. Ninik mamak, orang tua, dan sesepuh dari kedua belah pihak hadir dalam prosesi ini. Kehadiran mereka menunjukkan betapa pentingnya peran kolektif dalam membangun pernikahan, yang merupakan tanggung jawab keluarga besar selain masalah pribadi pasangan.
Tahap selanjutnya adalah mahanta sirih, dimana calon pengantin pria meminta restu kepada keluarga besarnya. Sedangkan calon mempelai wanita diwakili oleh kerabat dekatnya untuk menjalani prosesi serupa. Sirih mahanta tidak sekedar memohon berkah, namun juga merupakan simbol penghormatan terhadap leluhur dan keluarga sebagai bagian dari landasan kehidupan baru..
Banjapuik marapulai, acara penjemputan calon mempelai pria oleh keluarga mempelai wanita, adalah puncak dari rangkaian prosesi adat ini. Manjapuik marapulai bukan sekadar upacara formal, itu juga menunjukkan penghormatan tinggi keluarga wanita kepada mempelai pria sebagai anggota keluarga baru. Calon mempelai pria dijemput dengan hangat dan penghormatan selama prosesi, yang seringkali diiringi musik tradisional, dan diakhiri dengan penyambutan hangat di rumah mempelai wanita.
Saat calon mempelai pria tiba di rumah mempelai wanita, dia disambut dengan musik tradisional Minangkabau dan ritual penyucian simbolis, di mana air dipercikkan di depan rumah sebagai tanda penyucian diri sebelum memulai kehidupan baru. Ritual ini juga bermaksud agar pasangan pengantin memulai perjalanan hidup mereka dengan hati yang bersih dan niat yang tulus.
Setelah akad nikah, ada banyak tradisi yang dilakukan untuk menandai ikatan yang telah dibuat. Di antaranya adalah memulangkan tando, yang berarti mengembalikan barang-barang yang menandakan perjanjian, dan malewakan gala marapulai, yang berarti memberikan gelar kehormatan kepada mempelai pria. Tradisi ini menunjukkan betapa pentingnya peran sosial yang akan dimainkan oleh mempelai pria dalam keluarga barunya.
Pernikahan Minangkabau memiliki pesan moral dan banyak ritual. Pernikahan ini mengajarkan pentingnya kebersamaan, penghormatan, dan tanggung jawab sosial yang lebih besar di setiap tahapan. Pernikahan adalah ritual yang tidak hanya menyatukan dua orang, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga dan menjaga masyarakat tetap harmonis.
Editor : melatisan
Tag :#Budaya #Minangkabau
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERAN ADAT DALAM PENDIDIKAN KARAKTER ANAK MINANG
-
TARIAN ANAK NAGARI: EKSPRESI SENI BUDAYA MINANGKABAU
-
CERITA RAKYAT MINANGKABAU YANG MELEGENDA
-
"KEMENAKAN DALAM MINANGKABAU: PILAR ADAT YANG TAK TERGANTIKAN"
-
PERIBAHASO MINANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM: BARAJA DARI SUREK AR-RA’D AYAT 11
-
KOMPLET, SIP PAKE TELOR
-
BERSYUKUR MASIH NOMOR DUA
-
PERAN PEMUDA DALAM MELESTARIKAN RANDAI MINANGKABAU
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU