HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 10 Januari 2025
Winarno: Proyek Sport Centre Telah Di Serah Terimakan, Sedang Denda Keterlambatan Itu Jelas.
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Proyek Sport Centre (SC) berlokasi di Sago, Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang, itu sudah diserahterimakan dari pihak Rekanan mengerjakan ke Pemko setempat. Proyek menyedot puluhan miliar dana APBD Kota Padang Panjang ini dirancang masa kepemimpinan duet mantan Wako Fadly Amran- Drs. Asrul.
Menurut Pj Setdako Padang Panjang, Winarno saat ditemui Minangsatu.com, Kamis (9/1/2024) kemaren diruang kerjanya, menjelaskan, jika proyek SC sudah diserahterimakan dari pihak rekanan ke pemerintah kota (pemko). Termasuk dari sisi pendanaan. Kini, proyek SC sudah berada dibawah kendali (milik) pemko. " Kita sudah lunasi semua, sedang untuk ADM silahkan konfirmasi OPD terkait (Disporapar) ", ujarnya.
Disinggung perihal denda atas keterlambatan pihak rekanan dalam menyelesaikan proyek SC tepat waktu, ditambahkan Winarno, itu tentu ada sangsi sesuai aturan. Artinya, jika ada denda keterlambatan tentu pihak rekanan berkewajiban untuk membayar untuk disetorkan ke kas daerah. Pokoknya, untuk ADM silahkan konfirmasi pihak Disporapar, tukuknya.
Sementara Kadis Porapar Nurasrizal ketika dikonfirmasi secara terpisah via telepon selularnya terkait besaran denda keterlambatan proyek SC, ternyata sedang tidak berada di kantornya. Dari balik gagang ponselnya, Nurasrizal berujar, saat ini saya lagi cuti dan sedang tidak dikantor,"ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Sport centre #Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KOTA PADANG PANJANG FOKUS CEGAH RENTAN MISKIN BARU PASCABENCANA
-
PEMKO DAN DPRD PADANG PANJANG SEPAKATI APBD 2026, FOKUS DORONG EKONOMI
-
KAPOLDA SUMBAR MINTA KAPOLRES DAN KEPALA DAERAH SEGERA LAPORKAN KEBUTUHAN PASCABENCANA
-
PEMKO PADANG PANJANG PERCEPAT REHABILITASI PASCABENCANA
-
PEMKO PADANG PANJANG PINDAHKAN WARGA TERDAMPAK BENCANA KE RUSUNAWA & RUMAH KONTRAKAN
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL