HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 10 Januari 2025
Winarno: Proyek Sport Centre Telah Di Serah Terimakan, Sedang Denda Keterlambatan Itu Jelas.
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Proyek Sport Centre (SC) berlokasi di Sago, Kelurahan Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur Kota Padang Panjang, itu sudah diserahterimakan dari pihak Rekanan mengerjakan ke Pemko setempat. Proyek menyedot puluhan miliar dana APBD Kota Padang Panjang ini dirancang masa kepemimpinan duet mantan Wako Fadly Amran- Drs. Asrul.
Menurut Pj Setdako Padang Panjang, Winarno saat ditemui Minangsatu.com, Kamis (9/1/2024) kemaren diruang kerjanya, menjelaskan, jika proyek SC sudah diserahterimakan dari pihak rekanan ke pemerintah kota (pemko). Termasuk dari sisi pendanaan. Kini, proyek SC sudah berada dibawah kendali (milik) pemko. " Kita sudah lunasi semua, sedang untuk ADM silahkan konfirmasi OPD terkait (Disporapar) ", ujarnya.
Disinggung perihal denda atas keterlambatan pihak rekanan dalam menyelesaikan proyek SC tepat waktu, ditambahkan Winarno, itu tentu ada sangsi sesuai aturan. Artinya, jika ada denda keterlambatan tentu pihak rekanan berkewajiban untuk membayar untuk disetorkan ke kas daerah. Pokoknya, untuk ADM silahkan konfirmasi pihak Disporapar, tukuknya.
Sementara Kadis Porapar Nurasrizal ketika dikonfirmasi secara terpisah via telepon selularnya terkait besaran denda keterlambatan proyek SC, ternyata sedang tidak berada di kantornya. Dari balik gagang ponselnya, Nurasrizal berujar, saat ini saya lagi cuti dan sedang tidak dikantor,"ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Sport centre #Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG RESPON KERESAHAN WARGA, ANJING LIAR BERKELIARAN DITERTIBKAN CEGAH RABIES
-
KEPALA BPBD KESBANG POL, I PUTU VEND: VOLUME PEKERJAAN JALAN LUBUK MATA KUCING SUDAH 78 PERSEN
-
PEMKO PADANG PANJANG KOMIT PENYUSUNAN KEBUTUHAN BARANG DAN JASA BERJALAN TERSTRUKTUR
-
MENDAGRI TITO APRESIASI PEMKO PADANG PANJANG BEBASKAN RETRIBUSI PBG
-
PJ WAKO SONNY FASILITASI KSM TPS3R BUSUR KOMUNIKASIKAN KEBUTUHAN PENGEMBANGAN USAHA KE BI
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI
-
MELATIH KETELITIAN DAN KONSENTRASI MELALUI ORIGAMI