HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 20 Juli 2021

WAKO ERMAN SAFAR LANTIK PENJABAT SEKRETARIS DAERAH KOTA BUKITTINGGI

Walikota Bukittinggi Erman Safar lantik penjabat Sekda
Walikota Bukittinggi Erman Safar lantik penjabat Sekda

Bukittinggi (Minangsatu) - Wako Erman Safar melantik Rismal Hadi sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi. Sebelumnya, Rismal yang jabatan definitifnya Kepala Bapelitbang, pada 9 Juli lalu juga telah ditunjuk Wako sebagai Pelaksana Harian Sekda, Senin (19/06/2021).

Acara pelantikan Pj. Sekda tersebut dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bukittinggi serta Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Dalam rangka kesinambungan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Pemko Bukittinggi beberapa bulan ke depan.
 
Walikota Bukitringgi Erman Safar mengatakan elantikan Penjabat Sekda ini, jelas Wako, didasarkan pada kondisi cuti besar yang diambil oleh Sekda Yuen Karnova. Sebagaimana diketahui, Sekda Yuen Karnova mengajukan permohonan cuti besar selama 3 bulan dan disetujui Wako terhitung 6 Juli lalu.

"Selang tidak berapa lama (9 Juli 2021, red), Wako menunjuk Rismal Hadi selaku Pelaksana Harian (Plh.) Sekda. Setelah 15 hari Plh. Sekda ditunjuk, Wako mengusulkan Penjabat (Pj.) Sekda kepada Gubernur Sumatera Barat. 

“Barulah setelah ada rekomendasi dari Gubernur, Saudara Rismal Hadi, hari ini secara resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sekda,” ujar Wako Erman.

Lebih lanjut Wako Erman Safar mengatakan, tugas Penjabat (Pj.) Sekda tidak berbeda dengan Sekda definitif, salah satunya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tugas lainnya. 

“Saat ini butuh sekali peran Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena Sekda (Yuen Karnova, red) cuti besar, harus dikukuhkan Penjabat Sekda, agar setiap kebijakan dapat dijalankan,” kata wako.

Penjabat Sekda, lanjutnya, harus dapat memastikan program prioritas Pemko Bukittinggi berjalan sesuai dengan perencanaan. Wako Erman juga mengimbau segenap aparatur Pemko Bukittinggi agar memberikan dukungan dengan baik kepada Pj. Sekda, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar serta menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program Pemerintah. 

Masa jabatan Pj. Sekda akan berakhir hingga Sekda Bukittinggi, Yuen Karnova, selesai dari masa cuti besarnya. Selaku Pj. Sekda, Rismal Hadi akan menjalani beberapa agenda kerja yang telah tercantum dalam kalender kegiatan pemerintahan tahun 2021, antara lain seperti: pembahasan RKUA-PPAS tahun 2022, pembahasan RPJMD 2021-2026, pembahasan rancangan PAPBD tahun 2021 dan lainnya, yang banyak terkait dengan legislatif atau DPRD.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com