HOME BIROKRASI KOTA BUKITINGGI
- Selasa, 20 Juli 2021
WAKO ERMAN SAFAR LANTIK PENJABAT SEKRETARIS DAERAH KOTA BUKITTINGGI
Bukittinggi (Minangsatu) - Wako Erman Safar melantik Rismal Hadi sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi. Sebelumnya, Rismal yang jabatan definitifnya Kepala Bapelitbang, pada 9 Juli lalu juga telah ditunjuk Wako sebagai Pelaksana Harian Sekda, Senin (19/06/2021).
Acara pelantikan Pj. Sekda tersebut dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bukittinggi serta Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
Dalam rangka kesinambungan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Pemko Bukittinggi beberapa bulan ke depan.
Walikota Bukitringgi Erman Safar mengatakan elantikan Penjabat Sekda ini, jelas Wako, didasarkan pada kondisi cuti besar yang diambil oleh Sekda Yuen Karnova. Sebagaimana diketahui, Sekda Yuen Karnova mengajukan permohonan cuti besar selama 3 bulan dan disetujui Wako terhitung 6 Juli lalu.
"Selang tidak berapa lama (9 Juli 2021, red), Wako menunjuk Rismal Hadi selaku Pelaksana Harian (Plh.) Sekda. Setelah 15 hari Plh. Sekda ditunjuk, Wako mengusulkan Penjabat (Pj.) Sekda kepada Gubernur Sumatera Barat.
“Barulah setelah ada rekomendasi dari Gubernur, Saudara Rismal Hadi, hari ini secara resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sekda,” ujar Wako Erman.
Lebih lanjut Wako Erman Safar mengatakan, tugas Penjabat (Pj.) Sekda tidak berbeda dengan Sekda definitif, salah satunya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tugas lainnya.
“Saat ini butuh sekali peran Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena Sekda (Yuen Karnova, red) cuti besar, harus dikukuhkan Penjabat Sekda, agar setiap kebijakan dapat dijalankan,” kata wako.
Penjabat Sekda, lanjutnya, harus dapat memastikan program prioritas Pemko Bukittinggi berjalan sesuai dengan perencanaan. Wako Erman juga mengimbau segenap aparatur Pemko Bukittinggi agar memberikan dukungan dengan baik kepada Pj. Sekda, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar serta menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program Pemerintah.
Masa jabatan Pj. Sekda akan berakhir hingga Sekda Bukittinggi, Yuen Karnova, selesai dari masa cuti besarnya. Selaku Pj. Sekda, Rismal Hadi akan menjalani beberapa agenda kerja yang telah tercantum dalam kalender kegiatan pemerintahan tahun 2021, antara lain seperti: pembahasan RKUA-PPAS tahun 2022, pembahasan RPJMD 2021-2026, pembahasan rancangan PAPBD tahun 2021 dan lainnya, yang banyak terkait dengan legislatif atau DPRD.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUTASI DUA CAMAT DI BUKITTINGGI, WAKO TEKANKAN INOVASI PELAYANAN
-
PEMKO BUKITTINGGI AMBIL SUMPAH 58 PNS, WAKO TEKANKAN INTEGRITAS DAN NETRALITAS
-
WAKO RAMLAN: SINERGI YANG KUAT KUNCI PEMBANGUNAN KOTA BUKITTINGGI
-
AKADEMI JAGO BANGUNAN, PT SEMEN PADANG PERKUAT KOMPETENSI TUKANG DI AGAM DAN BUKITTINGGI
-
KEBUT PENETAPAN BATAS WILAYAH, WAKO BUKITTINGGI SAMBANGI KEMENDAGRI
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA