- Selasa, 28 Maret 2023
Usai Transaksi Narkoba, Dua Pria Di Kota Payakumbuh Diciduk Polisi

Payakumbuh (Minangsatu) - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang pria yang di duga telah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pasar Payakumbuh tepatnya di area pasar kuliner bawah kanopi, Senin (27/3/2023) sekira jam 22.00 Wib.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H mengatakan kedua pelaku yang berinisial MR (19) dan AS (36) di tangkap setelah melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
"Kita menerima informasi di lapangan bahwasanya akan ada dua orang laki-laki yang akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja tersebut, kita lakukan penyelidikan, pengintaian juga undercover dan ternyata benar informasi yang di terima, kita sergap, geledah dan langsung kita amankan, " ungkap Iptu Aiga.
Di lokasi penangkapan polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa tiga paket di duga narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan di bungkus lagi menggunakan kantong plastik warna biru.


Tak mau berhenti di sana polisi bergerak ke rumah tersangka AS yang berlokasi di Nunang Kelurahan NDB Kecamatan Payakumbuh Barat. Saat di geledah polisi kembali menemukan barang bukti berupa tiga paket di duga narkotika jenis ganja di bungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam lemari pakaian rumah dan satu paket kecil narkotika di duga narkotika jenis ganja di dalam saku celana AS.
Menurut keterangan AS, tiga paket ganja di TKP merupakan pesanan dari tersangka MR, sedangkan tiga paket yang dirumah merupakan bonus yang di berikan oleh pengedar saat membeli tiga paket pertama sebesar Rp 200.000,-
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka (AB) yang merupakan pemasok ganja tersebut, " terang Iptu Aiga.
Ke dua tersangka telah di amankan di Mapolres Payakumbuh saat ini beserta keselurahan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis ganja, tiga paket kecil narkotika jenis ganja, sepeda motor Honda Beat warna putih BA 3143 M, satu unit sepeda motor Honda Beat BA 3050 MK serta satu unit handphone merk Redmi.(*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BNN BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT BERANTAS NARKOBA SAMPAI KE AKAR-AKARNYA
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
MANTAN WALI NAGARI BANJAR LAWEH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU