- Selasa, 28 Maret 2023
Usai Transaksi Narkoba, Dua Pria Di Kota Payakumbuh Diciduk Polisi
Payakumbuh (Minangsatu) - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang pria yang di duga telah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pasar Payakumbuh tepatnya di area pasar kuliner bawah kanopi, Senin (27/3/2023) sekira jam 22.00 Wib.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, S.H mengatakan kedua pelaku yang berinisial MR (19) dan AS (36) di tangkap setelah melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
"Kita menerima informasi di lapangan bahwasanya akan ada dua orang laki-laki yang akan melaksanakan transaksi narkotika jenis ganja tersebut, kita lakukan penyelidikan, pengintaian juga undercover dan ternyata benar informasi yang di terima, kita sergap, geledah dan langsung kita amankan, " ungkap Iptu Aiga.
Di lokasi penangkapan polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa tiga paket di duga narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan di bungkus lagi menggunakan kantong plastik warna biru.
Tak mau berhenti di sana polisi bergerak ke rumah tersangka AS yang berlokasi di Nunang Kelurahan NDB Kecamatan Payakumbuh Barat. Saat di geledah polisi kembali menemukan barang bukti berupa tiga paket di duga narkotika jenis ganja di bungkus dengan plastik bening yang di simpan dalam lemari pakaian rumah dan satu paket kecil narkotika di duga narkotika jenis ganja di dalam saku celana AS.
Menurut keterangan AS, tiga paket ganja di TKP merupakan pesanan dari tersangka MR, sedangkan tiga paket yang dirumah merupakan bonus yang di berikan oleh pengedar saat membeli tiga paket pertama sebesar Rp 200.000,-
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka (AB) yang merupakan pemasok ganja tersebut, " terang Iptu Aiga.
Ke dua tersangka telah di amankan di Mapolres Payakumbuh saat ini beserta keselurahan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis ganja, tiga paket kecil narkotika jenis ganja, sepeda motor Honda Beat warna putih BA 3143 M, satu unit sepeda motor Honda Beat BA 3050 MK serta satu unit handphone merk Redmi.(*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
MANTAN WALI NAGARI BANJAR LAWEH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI
-
KEJARI PAYAKUMBUH TAHAN MANTAN DIREKTUR BUMNAG BANJAR LAWEH TERKAIT KURUPSI
-
JUAL SAUDARA TIRI KE PRIA HIDUNG BELANG, RG BERHASIL DICOKOK SATRESKRIM POLRES PAYAKUMBUH
-
TIM 7 KOTA PAYAKUMBUH KEMBALI PATROLI, BUBARKAN BALAPAN LIAR HINGGA AMANKAN MUDA-MUDI
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN