HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 24 Maret 2025
THR Untuk ASN, PPPK Dan Non-ASN Padang Panjang Dibayarkan 100%
THR untuk ASN, PPPK dan Non-ASN Padang Panjang Dibayarkan 100%
Padang Panjang.(Minangsatu) - Keresahan terjawab setelah Wako Hendri Arnis, Senin (24/3/2025), setujui dan tandatangani pencairan THR untuk ASN, P3K dan non ASN lingkup Pemko Padang Panjang. Tahun ini, Pemko memberikan 100 persen THR dan Senin ini sudah cair.
Wako Hendri, mengenukakan, lewat kebijakan ini diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Dikatakannya, pencairan THR ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pegawai menjalankan tugasnya.
"Pemerintah Kota berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai. Dengan THR 100% ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN, PPPK, dan non-ASN, terutama menjelang Hari Raya,” katanya.
Selain itu, pencairan penuh THR kiranya juga dapat mengerakkan roda perekonomian daerah, seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran, tutur Hendri
Editor : melatisan
Tag :#THR #Pemko Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKUAT INFORMASI, POLRES PADANG PANJANG JALIN MOU DENGAN KOMINFO
-
SATU ABAD GEMPA 1926, PADANG PANJANG PERKUAT KESIAPSIAGAAN DAN BUDAYA SADAR BENCANA
-
MANTAN WAKO SUIR SYAM, DAMPINGI KUNJUNGAN WAMENKES RI KE RSUD PADANG PANJANG
-
PEMKO PADANG PANJANG REHAB 93 RTLH UNTUK WARGA BERPENGHASILAN RENDAH
-
WAKO HENDRI ARNIS SILATURAHMI DENGAN PLH KAJARI PADANG PANJANG
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG