HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 24 Maret 2025
THR Untuk ASN, PPPK Dan Non-ASN Padang Panjang Dibayarkan 100%

THR untuk ASN, PPPK dan Non-ASN Padang Panjang Dibayarkan 100%
Padang Panjang.(Minangsatu) - Keresahan terjawab setelah Wako Hendri Arnis, Senin (24/3/2025), setujui dan tandatangani pencairan THR untuk ASN, P3K dan non ASN lingkup Pemko Padang Panjang. Tahun ini, Pemko memberikan 100 persen THR dan Senin ini sudah cair.
Wako Hendri, mengenukakan, lewat kebijakan ini diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Dikatakannya, pencairan THR ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pegawai menjalankan tugasnya.
"Pemerintah Kota berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai. Dengan THR 100% ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN, PPPK, dan non-ASN, terutama menjelang Hari Raya,” katanya.
Selain itu, pencairan penuh THR kiranya juga dapat mengerakkan roda perekonomian daerah, seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran, tutur Hendri
Editor : melatisan
Tag :#THR #Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG TERIMA DAK RP1,2 M DARI BKKBN
-
WAKO HENDRI TERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPR RI ZIGO ROLANDA
-
KASDAM I/BB LANTIK 349 TAMTAMA: INI LANGKAH PERTAMA PENGABDIAN KE NEGARA
-
PERINGATI OTDA. WAKO HENDRI AJAK PIMPINAN OPD MILIKI JARINGAN KE PUSAT UNTUK LANCARKAN PROGRAM
-
WAKO HENDRI ARNIS SAMPAIKAN PROPOSAL KE ANGGOTA KOMISI IX DPR
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN