HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 24 Maret 2025

THR Untuk ASN, PPPK Dan Non-ASN Padang Panjang Dibayarkan 100%

Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis.
Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis.

THR untuk ASN, PPPK dan Non-ASN Padang Panjang Dibayarkan 100%

Padang Panjang.(Minangsatu) - Keresahan terjawab setelah Wako Hendri Arnis, Senin (24/3/2025), setujui dan tandatangani pencairan THR untuk ASN, P3K dan non ASN lingkup Pemko Padang Panjang. Tahun ini, Pemko memberikan 100 persen THR dan Senin ini sudah cair.

Wako Hendri, mengenukakan, lewat kebijakan ini diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, dan bisa  memenuhi kebutuhan keluarga mereka.

Dikatakannya, pencairan THR ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pegawai menjalankan tugasnya.

"Pemerintah Kota berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai. Dengan THR 100% ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN, PPPK, dan non-ASN, terutama menjelang Hari Raya,” katanya. 

Selain itu,  pencairan penuh THR kiranya juga dapat mengerakkan roda perekonomian daerah, seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran, tutur Hendri 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#THR #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com