HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 17 Januari 2024

Segera Ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2024, Bank Nagari Sediakan Pagu Rp 2 Triliun

Bank Nagari Sediakan Pagu Rp 2 Trikiun
Bank Nagari Sediakan Pagu Rp 2 Trikiun

Segera Ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2024, Bank Nagari Sediakan Pagu Rp 2 Trikiun

Padang (Minangsatu) - Inilah Kabar Kembira untuk masyarakat Sumatera Barat. Bank Nagari kembali dipercaya untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2024 sebesar Rp 2 Triliun yang telah dapat diakses oleh Masyarkat dan Pelaku UMKM terhitung mulai tanggal 2 Januari 2024.

Bank kebanggaan Sumatra Barat ini berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan dana KUR tersebut untuk pengembangan usaha.

Terkait itu, Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad, didampingi Direktur Kredit & Syariah, Gusti Candra, kepada awak media mengatakan,  dengan disetujuinya Pagu KUR Tahun 2024 sebesar Rp 2 Triliun merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari pemerintah pusat kepada Bank Nagari atas keberhasilan penyaluran KUR Tahun 2023,  serta antusias masyarakat dan pelaku UMKM di Sumatera Barat terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut.

Irsyad berharap,  masyarakat dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan KUR untuk menunjang kebutuhan modal kerja maupun investasi guna meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Sumatera Barat.

Dijelaskan Irsyad, kebijakan dan regulasi KUR Tahun 2024 ini relatif sama dengan tahun 2023 sehingga masyarakat dan pelaku UMKM telah dapat mengakses KUR di Bank Nagari mulai tanggal 2 Januari 2024.

" Pemerintah tetap mendorong pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan akses pinjaman komersial dari perbankan untuk dimudahkan mendapatkan KUR," ungkapnya.

Kemudian debitur yang sudah pernah dan sedang menikmati KUR sebelumnya didorong untuk naik kelas dalam rangka menyukseskan program pemerintah yaitu “UMKM Naik Kelas”.

Selain itu, Pemerintah juga lebih mendorong penyaluran KUR ke sektor produksi seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri, konstruksi, transportasi, pergudangan, akomodasi makan minum (akmani), pariwisata, dan jasa-jasa, dengan alokasi minimal 60% dari total alokasi KUR yang disetujui.

"Tentunya pemerintah tetap memperhatikan dan menjaga sektor andalan UMKM yaitu sektor perdagangan," paparnya.

Sementara itu, Gusti Candra, Direktur Kredit & Syariah, menerangkan, Pagu KUR Bank Nagari Tahun 2024 sebesar Rp 2 Triliun tersebut terdiri Pagu KUR Konvensional sebesar Rp 1,6 Triliun dan Pagu KUR Syariah sebesar Rp 400 Miliar.

Gusti berharap Pagu KUR Tahun 2024 ini dapat diserap oleh masyarkat secara maksimal untuk seluruh sektor ekonomi sejak awal tahun ini.

Gusti juga menginformasikan bahwa Tahun 2023 yang lalu dilalui Bank Nagari dengan pencapaian penyaluran KUR yang sangat baik yaitu mencapai Rp2,02 Triliun kepada 11.948 debitur dan mampu menjaga kualitas KUR tersebut senantiasa sehat, dalam artian persentase kegagalan debitur KUR relatif sangat kecil.

" Realisasi KUR Bank Nagari tahun 2023 tersebut meliputi KUR Kecil Rp1,82 Triliun kepada 7.322 Debitur, KUR Mikro Rp185,96 Miliar kepada 3.711 dan KUR Super Mikro Rp 9,03 Miliar kepada 915 Debitur," sebutnya.

 Sementara itu target sektor produksi minimal 60% dari total penyaluran KUR Tahun 2023, mampu dicapai Bank Nagari sebesar 61,23%. Program KUR untuk “debitur baru dan naik kelas” juga berhasil yaitu tersalurkan kepada debitur baru sebanyak 8.258 debitur 1.718 debitur naik kelas.

Dalam pelayanan KUR, Gusti menegaskan bahwa Bank Nagari senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan KUR.

" Semangat dan taggart KUR Bank Nagari tetap dipertahankan yaitu “Ringan, Cepat, Mudah" tegasnya.

Kriteria dan dokumen persyaratan untuk mendapatkan KUR di Bank Nagari sangat mudah dan tidak rumit, yang penting jaga kualitas diri yaitu tidak punya pinjaman yang menunggak atau macet sebagaimana tercatat di data based Sistem Layanan Informasi Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK), dulunya dikenal dengan BI-Checking.

Kemudian punya KTP elektronik (e-KTP) dan mempunyai usaha produktif minimal 6 bulan. Selanjutnya syarat-syarat lain relatif mudah diperoleh atau dipunyai seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).


Wartawan : Boing
Editor : boing

Tag :#Bank Nagari #Kredit Usaha Rakyat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com