HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 17 Oktober 2020

Satnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Banuhampu

Warga Ladang Laweh Banuhampu, tersangka pengedar narkoba
Warga Ladang Laweh Banuhampu, tersangka pengedar narkoba

Bukittinggi (Minangsatu) - Satuan Narkoba Polres Bukittinggi kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, Sabtu (17/10) dini hari.

Berawal dari informasi yang didapatkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi dilapangan terkait pengedaran barang haram Narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Dipimpin Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH tim opsnal berhasil mengamankan pelaku N (31) warga Ladang Laweh Banuhampu Kabupaten Agam di rumah yang ditempatinya bersama keluarganya.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H didampingi Aleyxi menjelaskan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh saksi tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa sebelas paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening , 1 (satu) paket sedang diduga sabu , 1 (satu) hand bag , 1 (satu) timbangan digital , 1(satu) pak plastik klip,  1 (satu) bh hp samsung lipat.

Selanjutnya N (31) berikut barang bukti di bawa ke Mako Polres Bukittinggi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terhadap pelaku kita terapkan pasal 114 jo 112 undang-undang No. 35 tahun 2009," ucap AKP Aleyxi.


Wartawan : Anasrul
Editor : sc.astra

Tag :#PolresBukittinggi #Satnarkoba #PengedarNarkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com