HOME HUKRIM KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 20 Juni 2023

Pos Pelayanan HAM Pertama Di Indonesia Akan Ada Di Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) berharap adanya pos pengaduan HAM di Kota Payakumbuh, tepatnya di Mal Pelayanan Publik yang terpetak di lantai I Balai Kota. 

"Dengan adanya pos pengaduam ini, nanti akan sangat memudahkan masyarakat kita terkait masalah HAM. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Padang, cukup dengan scan barcode yang akan kita sediakan di pojok pos pengaduan MPP Payakumbuh ini," kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ruliana Pendah Harsiwi, Selasa (20/6/2023) ketika bertamu dengan Pj. Wali Kota Payakumbuh, di Payakumbuh. 

Ia mengatakan, pos pengaduan HAM itu sangat diperlukan oleh masyarakat. Nanti aduan dari masyarakat pada pos tersebut akan langsung terhubung ke Kemenkumham.

"Tapi kita ijin dulu sama Pak Wali Kota. Kita memilih MPP ini karena fasilitas dan pelayanannya sangat lengkap dan nyaman. Jadi kami di Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM disini," tambahnya.

Ia menyebut, kalau pojok pengaduan HAM ini terwujud, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan akan di jadikan sebagai pilot projek untuk pos pengaduan lainnya di Indonesia.

"Untuk Indonesia belum ada, nanti ini akan jadi yang pertama di negara kita. Nanti untuk MoU nya akan kita minta kehadiran Pak Dirjen dan langsung untuk peresmiannya," ujarnya.

Menanggapai hal itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda sangat menyambut baik, karena dalam hal pelayanan terhadap masyarakat itu dia selalu menomor satukannya dan ingin segera dihadirkan di MPP Payakumbuh.

"Kami sangat senang kalau Kemenkumham ingin mendirikan pojok pengaduan HAM disini. Karena pelayanan masyarakat itu nomor satu bagi kami di Payakumbuh," ucapnya.

"Kalau bisa disegerakan saja, ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat kita apalagi tidak perlu jauh-jauh lagi ke Padang," tambahnya.

Dikesempatan itu, Rida juga meminta kepada Kemenkumham untuk menambah hari operasi pelayanan paspor di Payakumbuh. Dikarenakan kalau satu hari tidak bisa mengakomodir masyarakat yang akan mengurus paspor.

"Kita minta harinya bisa ditambah jadi dua atau tiga harilah. Ini kan untuk masyarakat kita juga," pungkasnya.(*)


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com