HOME POLITIK KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Rabu, 19 Juni 2024
Pilbub Limapuluh Kota, Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Lanjut Ke Verfak
Pilbub Limapuluh Kota, Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal Lanjut ke Verfak
Limapuluh Kota (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan bahwa bakal pasangan calon (Bapaslon) Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota untuk Pilkada serentak nasional 2024 lanjut ke Verfikasi Vaktual.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, Selasa (18/6/2024) pada Rapat Pleno tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu serta Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024.
Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Limapuluh Kota dihadiri komisioner KPU Limapuluh Kota, Bapaslon Perseorangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal dan Bawaslu Limapuluh Kota.
"Selanjutnya, kami KPU Limapuluh Kota akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni tahapan Verifikasi Faktual ke lapangan," ujar Ketua KPU, Okto Rizaldi.
Sementara itu, Ferizal Ridwan ketika ditemui di kediamannya membenarkan bahwa dia bersama pasangan dan tim yang telah jauh-jauh hari menyiapkan segala bentuk dokumen persyaratan untuk maju sebagai Bapaslon dari jalur perseorangan atau independen telah diberi predikat Memenuhi Syararat atau MS oleh KPU Limapuluh Kota. Dengan begitu, pasangan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal lanjut ke tahap verifikasi faktual atau Verfak.
"Alhamdulillah, kita Bapaslon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal dinyatakan MS oleh KPU Limapuluh Kota. Dengan predikiat MS ini, maka kami lanjut ke tahap berikutnya, yakni tahap Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KPU mulai 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024," ungkap Ferizal Ridwan yang akrab disapa Feri Buya.
Wakil Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 itu mengatakan, total syarat dukungan yang dinyatakan MS oleh KPU Limapuluh Kota adalah sebanyak 26528 dukungan dari 24829 dukungan minimal sebagai syarat lolos tahap Vermin.
"Total seluruh dukungan yang MS adalah 26528 dukungan. Sedangkan jumlah minimal batas dukungan Bapaslon yang dipersyaratkan KPU Limapuluh Kota yaitu 24829 dukungan telah terlewati," ujarnya.
Feei Buya dan Dedi Henidal mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, doa dan membantu mereka untuk maju Pilkada Limapuluh Kota melalui jalur perseorangan. Sehingga, Bapaslo Ferizal Ridwan-Dedi Henidal bisa melalui tahapan demi tahapan yang diselenggarakan KPU.
Sementara itu, LO Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Desmar Ayudi mengungkapkan bahwa pihaknya bakap memasukan lagi dukungan yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU, sepanjang dia bersama tim bisa merobah dan membuktikan dukungan tersebut.
"Iya, kita siap memasukannya lagi. Kita akan terus bekerja disamping kami juga masih punya cadangan dukungan sebanyak 222222 dukungan baru. Kami yakin dan optimis Bapaslon Ferizal Ridwan-Dedi Henidal lolos dan ditetapkan sebagai pasangan pertama oleh KPU Limapuluh Kota untuk Pilkada serentak 2024," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Bapaslon Perseorangan #Ferizal Ridwan-Dedi Henidal
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BAWASLU LIMAPULUH KOTA INGATKAN ASN TIDAK HADIRI KAMPANYE PASLON KEPALA DAERAH
-
KPU GELAR DEBAT PUBLIK PUTARAN PERTAMA PILBUP LIMAPULUH KOTA
-
DIDUKUNG MASYARAKAT AKABILURU, MAHYELDI UNGKAP TANTANGANNYA SELAMA JADI GUBERNUR SUMBAR
-
RKN KEPADA SAFARUDDIN: IZINKAN ANANDA MENANTANG PAPA
-
KPU TETAPKAN NOMOR URUT CALON BUPATI LIMAPULUH KOTA PADA PILKADA 2024
-
NAGARI PASA DAN ICON MASJID RAYA PARIAMAN
-
LUBUK BASUNG, NAGARI KAN TERBAIK SATU SUMBAR, DINILAI SEBAGAI PENGIMPLEMENTASI ABS SBK
-
JAHO, NAGARI TOKOH
-
SURAT TERBUKA SETELAH POLISI TEMBAK POLISI: PAK PRESIDEN, HENTIKAN MAFIA TAMBANG
-
MARAKNYA PERILAKU KENAKALAN REMAJA YANG BERUJUNG DENGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA