HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Rabu, 12 Agustus 2020

Pemudah Urusan Dokumen Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Solok Sediakan Aplikasi Online

Plt. Kadis Dukcapil Kota Solok, Bitel.
Plt. Kadis Dukcapil Kota Solok, Bitel.

Solok (Minangsatu) - Masyarakat sudah dipermudah dalam mengurus semua jenis Dokumen Administrasi Kependudukan cukup hanya mendaftar secara Online dan menyerahkan dokumen asli dan E.mail. 

Setelah itu cukup menanti di rumah sesuai password Dukcapil akan bisa memprind dokumen yang diminta, karena yang membutuhkan blangko hanya KTP dan KIA,  jadi zaman era digital serba mudah dan cepat, "kata Pelaksana tugas Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Solok Bitel, SH,MM menjawab Minangsatu di Kantornya, Rabu(12/8).

Semua dokumen yang di butuhkan asal persyaratan lengkap tidak akan di persulit malahan semakin cepat,  karena semua aplikasi Dukcapil sudah terkoneksi semua daerah,  bahkan seandainya ada dokumen kepebdudukan yang disalahgunakan akan cepat terungkap,"kata Bitel lagi. 

Juga disampaikan terhitung Juli 2020, semua jenis dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan Akta Pengesahan Anak yang diterbitkan  Dinas Dukcapil pencetakannya menggunakan kertas HVS ukuran A4 berat 80 gram dan ditandatangani secara Elektronik dalam bentuk barcode. 

Sementara untuk dokumen yang diterbitkan sebelum bulan Juli 2020, tetap berlaku dan tidak perlu diganti kecuali ada perubahan data, hilang atau rusak," imbuhnya menambahkan.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Dukcapil #Kota Solok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com