HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Selasa, 26 Oktober 2021
Pemko Dan DPRD Solok Tetapkan Perda Perubahan APBD 2021
![Walikota Solok Zul Elfian Umar tandatangani Perda Perubahan APBD 2021](https://minangsatu.com/upload/IMG_20211026_134118.jpg)
Solok, (Minangsatu) – Setelah dievaluasi Gubernur Sumatera Barat Rancangan Perubahan APBD Kota Solok tahun 2021 Wali Kota Solok Zul Elfian Umar bersama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok Nurnisma melaksanakan pembahasan sekaligus penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Senin (25/10/2021).
Hasil penetapan Perubahan APBD tahun 2021 ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Nurnisma, Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma serta Wali Kota Solok Zul Elfian Umar yang disaksikan anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebelumnya Ketua Banggar Nurnisma mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada pasal 181 menerangkan bahwa Rancangan Perda Kabupaten/ Kota tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Perubahan APBD.
Selanjutnya sesuai dengan Pasal 184 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda ini dilakukan Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui Badan Anggaran. Hasil penyempurnaan ini, akan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD yang dijadikan dasar penetapan Perda tentang Perubahan APBD ini. Keputusan Pimpinan DPRD akan dilaporkan pada Sidang Paripurna berikutnya.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka pada hari ini kita akan menyempurnakan bersama hasil dari evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Solok Tahun 2021, dan untuk selanjutnya nanti akan kita bahas sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Nurnisma yang juga Ketua DPRD.*
Editor : Benk123
Tag :#kotasolok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB AUDY TEBAR HEWAN KURRBAN ASN DAN BUMD SUMBAR, WUJUD PEMERINTAH SELALU HADIR DI TENGAH MASYARAKAT
-
PEMKO SOLOK HARAP DUKUNGAN SEMUA PIHAK WUJUDKAN KOTA LAYAK ANAK
-
TP-PKK KELURAHAAN KTK JUARA I LOMBA CIPTA MENU B2SA TINGKAT KOTA SOLOK
-
WALIKOTA ZUL ELFIAN UMAR: KEBERAAAN LKAAM SANGAT BERMANFAAT BAGI PEMERINTAH KOTA SOLOK
-
MASALAH GANGGUAN JIWA SEMAKIN MENINGKAT
-
BIJAK DALAM BERMEDIA SOSIAL
-
NASIB PARA PENENTANG PAJAK/BELASTING 1908 (MENGENANG 116 TAHUN PERANG KAMANG 1908)
-
ENERGI BARU IWAN FALS, CATATAN RAJA PANE
-
TRANSFORMASI KOMUNIKASI MANUSIA DALAM ERA TEKNOLOGI AI: TANTANGAN DAN PELUANG
-
PENGARUH KETIDAKMERATAAN PEMBANGUNAN MANUSIA TERHADAP DEMOGRAFI DAN KUALITAS HIDUP DI WILAYAH PEDESAAN