- Kamis, 11 Februari 2021
Pemko Bukittinggi Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Bukittinggi (Minangsatu) - Sebanyak 15 pasangan mengikuti Sidang Isbad Nikah Terpadu yang dibuka Walikota Bukittinggi diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setdako Bukittinggi Nofrianto.CH, bertempat di Kantor Balai Kota Lama Jalan Sudirman Bukittinggi, Kamis (11/2).
Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar atas kerjasama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan TP PKK Kota Bukittinggi.
Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan untuk ketiga kalinya ini terlihat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Media Rinaldi, Kakan Kemenag Kasmir, Kadis Capil Emil Akhir, Kadis Sosial Linda Faroza, Ketua DW Persatuan Muchlisah, Ketua Bundo Kanduang Efni, Camat dan pesera Isbat Nikah serta undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlinduangan Anak dan Pengendalian Penduduk dan KB (P3A PPKB) Tati Yasmarni selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa Isbat Nikah Terpadu ini berawal dari program Sekolah Keluarga yang diprakarsai oleh Ketua TP PKK, yang diketahui adanya beberapa peserta sekolah keluarga tersebut mereka telah menikah secara syah tetapi belum tercatat pernikahannya secara Negara.
“Program ini merupakan tindak lanjut dari program Sekolah Keluarga yang kita lakukan, dimana ada salah satu materi yang mengatakan bagaimana membina keluarga secara Islam dan sah dari pandangan Negara," ujarnya.
Secara perorangan isbat ini bisa dilakukan, namun selain biayanya tinggi akan memakan waktu yang panjang, dengan dilakukan secara terpadu begitu berita acara sidang isbatnya keluar, kemudian Kemenag akan menindaklanjuti dengan keluarnya Buku Nikah, Dinas Capil akan keluarkan Kartu Keluarga dan Akte anak, dengan demikian ini sangat membantu kepada masyarakat,
Lebih lanjut, Tati mengatakan bahwa, Dinas P3A PPKB bergandeng tangan dengan Dinas Sosial dan TP PKK untuk selalu mengedukasi masyarakat dalam melakukan pernikahan secara agama dan juga memastikan dapat tercatat oleh Negara, karena kalau tidak tercatat oleh Negara, hak anak dipastikan terlanggar yang salah satunya akta anak tidak dapat dikeluarkan, karena akta itu dikeluarkan kalau ada Bukuh Nikah.
Sementara itu Walikota Bukittinggi yang diwakili Asisten Adm.Pemerintahan Setdako Nofrianto.CH dalam sambutannya sangat mengapresiasi digelarnya acara Isbat Nikah Terpadu ini karena akan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dalam perkawinannya.
"Kegiatan isbat nikah ini akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat terutama untuk legalitas formal bagi masyarakat yang perkawinannya belum tercatat. Karena terkait dengan administrasi kependudukan, pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran anak-anaknya dan itu semua dibutuhkan buku nikah yang sah secara hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan,” ujarnya
Nofrianto berharap kegiatan ini terus dilaksanakan, kemudian beliau juga berpesan kepada instansi terkait kiranya untuk menginventarisir masyarakat yang bermasalah dalam status perkawainannya karena secara psikologis mereka akan keberatan untuk melaporkan dan juga bisa disebabkan karena ketidaktahuan mereka, sementara administrasi kependudukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pendidikan, mencari pekerjaan dan sebagainya.
Dari 30 pasang suami isteri yang mendaftar untuk Isbat Nikah Terpadu, setelah dilakukan verifikasi oleh Pengadilan Agama yang antara lain meliputi pembuktian dokumen yang sah, maka yang dapat mengikuti Isbat Nikah hanya 15 pasang suami isteri yang berasal dari Kecamatan Guguk Panjang 9 pasang, Kecamatan ABTB 1 pasang dan kecamatan MKS 5 pasang.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SHALAT ID DI LAPANGAN KANTIN BUKITTINGGI DIIKUTI RIBUAN WARGA
-
DR. MUHAMMAD ZALNUR, KHATIB SHOLAT IDUL FITRI 1445 DI LAPANGAN WIRABRAJA BUKITTINGGI
-
TSR 3 BUKITTINGGI KUNJUNGI JEMAAH MASJID AL BARKAH, BELAKANG BALOK
-
SEBANYAK 334 ORANG CJH BUKITTINGGI 2024 IKUTI PEMBINAAN KEBUGARAN
-
PEMKO DAN KEMENAG KOTA BUKITTINGGI GELAR SOSIALISASI PENYEBARAN INFORMASI HAJI TAHUN 2024
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)