HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Jumat, 13 November 2020
Operasi Yustisi Pada Tiga Kecamatan Di Pessel, Tindak 235 Pelanggar

Pessel (Minangsatu) - Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Penegakan Hukum Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor : 06 Tahun 2020 terus menggencar Oprasi Yustisi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Dailipal, Jumat (13/11) di Painan.
Ia mengatakan, pada, Kamis (12/11) tim gabungan menggelar Operasi Yustisi ditiga kecamatan dalam satu hari yaitu Lunang, Basa Ampek Balai Tapan dan Pancung Soal.
Total pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi ditiga kecamatan tersebut sebanyak 235 orang. Dengan rincian, Lunang sebanyak 67 orang, Basa Ampek Balai Tapan 86 orang dan Pancung Soal 82 orang.
Disebutkan, bagi pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberi sanksi sesuai Perda Provinsi Sumatera Barat No.6 tahun 2020 yaitu berupa sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
"Sebelumnya, tim mendata pelanggar protokol kesehatan, dan yang bersangkutan juga diberikan satu buah masker. Selanjutnya, pelanggar menandatangani dokumen bukti pelanggaran," ungkapnya.
Lebih lanjut Dailipal mengatakan, hingga kini masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker ketika ke luar rumah. Sementara pengguna jalan juga tidak disiplin memakai masker, dengan alasan kesulitan bernafas dan lupa membawa masker
Terkait hal itu, perlu dilakukan edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid 19.
"Masyarakat juga diimbau agar selalu menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19 seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun," ucapnya.
Editor : sc.astra
Tag :#OperasiYustisi #Pessel #PerdaAKB #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM SAPU JAGAT POLRES PESSEL CIDUK 4 PENGEDAR NARKOBA DALAM OPERASI KILAT
-
TANAH ULAYAT JADI HUTAN LINDUNG, ANDRE ROSIADE PERTEMUKAN NINIK MAMAK INDERAPURA DENGAN MENHUT
-
TERKAIT DUGAAN KASUS BULLYING TERHADAP SISWA DI MTSN BAYANG, POLSEK BAYANG LAKUKAN PEMERIKSAAN 2 ABH
-
DARI 11 TAHANAN POLSEK PANCUNG SOAL YANG KABUR, 6 TELAH TERTANGKAP DAN 1 MENYERAHKAN DIRI
-
'MACAN KUMBANG' TERKAM 3 PELAKU PENCURIAN 4 TOKO DI WILKUM POLRES KERINCI
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU