HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN

  • Kamis, 5 November 2020

Operasi Yustisi Ke Kantor-Kantor Pemerintah Di Pessel, Ditemukan 23 Pelanggaran

Tim Operasi Yustisi Pessel razia ke kantor-kantor
Tim Operasi Yustisi Pessel razia ke kantor-kantor

Painan (Minangsatu) - Tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda)  Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan operasi yustisi di ke kantor pemerintah daerah setempat, Kamis (5/11).

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, selaku sekretaris Satuan Tugas Pengendalian dan Penanganan Civid 19, Pesisir Selatan, Dailipal, mengatakan, operasi yustisi di kantor pemerintah berhasil menindak 23 orang karyawan yang tidak memakai masker.

"Kepada pelanggar diberi sanksi kerja sosial menyapu di sekitar kantor masing masing," kata Dailipal, kepada wartawan usai operasi.

Dikatakan, operasi yustisi dilaksanakan pada 28 kantor, yang terdiri dari kantor perangkat daerah, BUMN, BUMD, Instansi vertikal dan pebankan. "Dari 28 kantor tersebut ditemukan ada karyawan dan masyarakat yang datang tidak menggunakan masker pada sembilan kantor,"  paparnya.

Ditambahkan, operasi tim gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran,  terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, Kepolisian, Pos Denpom, anggota TNI AL  dan unsur terkait lainnya.

Pihak Satgas mencatat, bahwa  jumlah pelanggar Perda 06 tahun 2020, semenjak operasi yustisi dilakukan sebanyak 418  orang.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim gabungan juga telah melakukan operasi yustisi di sejumlah pasar seperti Pasar Sago, Pasar Baru, Pasar Painan, Pasar Tarusan, dan di Pasar Asam Kumbang, serta Kawasan Wisata Mandeh, Carocok Painan dan Kawasan Taman Spora Painan.

"Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ucapnya.

Pendipsiplinan protokol kesehatan perlu dilakukan mengingat jumlah kasus positif terus bertambah, hingga hari ini jumlah kasus positif 508 orang.

Lebih parah lagi, katanya, angka kematian pasien covid 19 pun bertambah di daerah.


Wartawan : Rinaldi
Editor : sc.astra

Tag :#OperasiYustisi #Pessel #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com