- Sabtu, 28 Desember 2024
LKBPH PWI Pusat, Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Di Bogor
LKBPH PWI Pusat, Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi di Bogor
Jakarta (Minangsatu) – Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI Pusat), HMU Kurniadi, mengecam keras aksi pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024.
Kurniadi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap dalang di balik insiden tersebut. "Kami meminta polisi bekerja cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini. Kemerdekaan pers harus dilindungi," ujar Kurniadi di Universitas Diponegoro, Semarang.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers yang berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan wartawan. Jika insiden ini dibiarkan, kebebasan pers akan semakin tergerus. "Tindakan seperti ini adalah horor bagi dunia pers dan tidak boleh terjadi di negara hukum," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa jika aksi pembakaran tersebut berkaitan dengan pemberitaan, langkah hukum tetap menjadi satu-satunya solusi. "Kalaupun ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers, bukan dengan aksi kekerasan seperti ini," imbuhnya.
Kurniadi berharap polisi segera mengungkap kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai hukum yang berlaku. "Kami mendukung penuh polisi untuk bekerja profesional mengungkap kasus ini," pungkas advokat yang juga dikenal sebagai penggiat anti-korupsi tersebut.
Editor : ranof
Tag :#Pembakaran kantor redaksi Pakar Bogor #Pwi kecam pembakaran kantor redaksi #Jakarta #Bogor
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
FORUM WARTAWAN KEBANGSAAN DESAK REVISI UU PERS: PERLINDUNGAN WARTAWAN DINILAI LEMAH
-
DILAPORKAN KETUM IKWI PUSAT, IK DAN RS TERANCAM 6 TAHUN PENJARA
-
POLDA METRO HENTIKAN KASUS, HENDRY CH BANGUN PERTIMBANGKAN LAPOR BALIK
-
PWI SERAHKAN DUA BUKTI TAMBAHAN KE PN JAKARTA PUSAT
-
KETUM PWI HENDRY CH BANGUN MENDUKUNG PENYELIDIKAN OLEH KEPOLISIAN AGAR SEMUA TERANG BENDERANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI