HOME EKONOMI -

  • Minggu, 12 Desember 2021

Kantongi Izin Resmi, Operasional Timbangan Sawit RAM AMOY Diresmikan

Assisten III Pemkab Dharmasraya H. Khairuddin SE saat meresmikan pengoperasian timbanga  sawit RAM AMOY
Assisten III Pemkab Dharmasraya H. Khairuddin SE saat meresmikan pengoperasian timbanga sawit RAM AMOY

Dharmasraya (Minangsatu) - Penjabat Sementara (Pjs) Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Kumperdag) H Khairuddin, SE, MM juga merupakan Asisten III Pemerintah Kabupaten Dharmasraya,Provinsi Sumatera Barat, resmikan timbangan sawit " RAM AMOY," milik Burhani Puldi, yang berada di jalan lintas Siguntur, Jorong Siguntur I, Kenagarian Siguntur, Kecamatan Sitiung,  Jumat (10/12/21). 

Pada kesempatan itu juga tampak hadir, Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya diwakili Kaspul, serta Haneldi Aglino, ST, Kasi Kemitrologian Dinas Kumperdag, Camat Sitiung diwakili Kasi Pemerintahan Jon Kenedy, Wali Nagari Siguntur Hamdan, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para petani sawit berada di Kenagarian Siguntur. 

H. Khairuddin, dalam sambutannya menyebutkan bahwa "RAM AMOY" merupakan timbangan sawit satu-satunya diresmikan pengoperasiannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya. 

Hal ini, merupakan apresiasi pemerintah terhadap pengusaha timbangan sawit "RAM AMOY" yang telah memiliki izin dan juga telah di Tera oleh bidang Metrologi Legal Dinas Kumperdag Dharmasraya, sesuai dengan amanat dan ketentuan UU No: 8/1999, tentang perlindungan konsumen, serta UU No: 2/1981 tentang Metrologi Legal. 

" Artinya, timbangan "RAM AMOY telah melengkapi seluruh prosedural ketentuan dalam berusaha. Sehingga, dapat digunakan sebagai tolak ukur pengukuran yang pas terhadap transaksi antara pedagang dan pembeli. Disamping itu, juga meningkatkan kualitas penjualan dan keterbukaan antara pedagang dan pembeli," terang Asisten III itu. 

Ia juga menjelaskan, kejujuran dalam sebuah transaksi bisnis, merupakan kepuasan customer. Hal ini, telah di tanamkan oleh pemilik "RAM AMOY" dari sejak awal bergerak usaha dimilikinya. Tentu, hal ini dapat menjadi tolak ukur bagi petani sawit dalam menjual hasil kebunnya. 

Lebih tegas lagi, Khairuddin menyebutkan, sudah ratusan RAM Timbangan Sawit berdiri di Kabupaten Dharmasraya belum mencapai 10 persen RAM timbang sawit yang di Tera. Hal ini, sesuai dengan data dan pantauan lapangan didapatkan oleh petugas Metrologi Legal Dinas Kumperdag Kabupaten Dharmasraya. 

Diungatkan, petani sawit harus jeli dan jangan mau dirugikan dengan RAM timbangan sawit yang belum di tera secara resmi oleh petugas Metrologi Legal Kabupaten Dharmasraya. Silahkan jual hasil kebun sawitnya kepada pemilik RAM yang sudah di Tera.

"Dengan diresmikannya ,"RAM AMOY," ini, berarti kedepanya sudah dapat membeli buah sawit," pungkas Khairuddin.

Sementara itu, Wali Nagari Siguntur Hamdan, mengajak kepada seluruh petani sawit Kenagarian Siguntur, umumnya petani sawit Dharmasraya agar menjual hasil kebunnya ke "RAM AMOY" yang telah memiliki izin dan ketentuan berlaku oleh pemerintah. 

Selanjutnya salah seorang tokoh masyarakat Dharmasraya Sutan Iskandar, SE, MM, juga merupakan Rajo Siguntur mengajak seluruh petani sawit agar menjual hasil kebunnya ke RAM Timbangan Sawit, yang telah di tera seperti Timbangan Sawit "RAM AMOY" karena timbangan sudah di Keur. 

"Dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan ke akurasian timbangannya," jelas Sutan Iskandar. 

Adapun tujuan dari diresmikan timbangan "RAM AMOY" untuk memberikan pencerdasan kepada petani sawit, tentang kebenaran timbangan. Sehingga tidak ada lagi, petani sawit ditipu dengan buaian harga tinggi, dan potongan oerentase rendah. Namun, keakurasian timbangan tidak dapat di pertanggungjawabkan. 

Selanjutnya Sutan Iskandar juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Dharmasraya, terutama Kepala Dinas Kumperdag, yang telah meresmikan timbangan sawit "RAM AMOY". 

Dengan kedatangan pejabat pemerintah Dharmasraya, dapat memberikan pencerahan dan pembelajaran berarti bagi petani sawit, terhadap permainan dilakukan oleh timbangan sawit yang belum di Tera oleh pejabat Metrologi Legal Dharmasraya, pungkasnya. 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Peresmian Timbangan Sawit

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com