HOME OPINI OPINI

  • Senin, 6 September 2021

Istano Pagaruyuang Miliki Tiga Lantai

Bagian dalam Istano Pagaruyung
Bagian dalam Istano Pagaruyung

Oleh : Chandra Antoni

Istana Pagaruyung memiliki tiga lantai, ungkap Yoseptian Suheri. S.P.DL dari HPI (Himpunan Pramusita Indonesia)

Dijelaskan, lantai 1 terdiri dari  9 ruang dan 2 anjungan, diantarnya 7 ruang untuk biliak anak perempuam yang sudah menikah, 1 ruang untuk singgasana dan 1 ruang utk menuju lantai 2. Sedangkan anjungannya ada 2 (anjung rajo babandiang dan anjung perak).

Di lantai 2 ada  Anjuang Paranginan, tempat bagi putri yang belum menikah.

Sedangkan lantai 3 disebut mahligai tempat menyimpan pusaka raja.

Ia menjelaskan, pada lantai satu, sisi paling kiri “Anjuang Perak”, berfungsi sebagai tempat Bundo Kanduang (Ibu Suri) mengadakan rapat yang bersifat kewanitaan pada langgam (tingkat) pertama, lalu sebagai tempat beristirahat pada langgam kedua, dan sebagai tempat tidur Ibu Suri pada langgam terakhir atau ketiga.

Masih di lantai satu, khusus di tengah-tengah lantai satu ini yang diberi nama “Singgasana” yang indah dengan bermacam-macam kain warna-warni menjuntai dari langit-langit. 

Persisnya tambahnya, letak singgasana ini sejajar dengan pintu masuk. Di sini terpajang foto Raja Pagaruyung terakhir.

Ia juga menjelaskan, Singgasana raja yang berada di tengah dan menghadap pintu masuk. Singgasananya indah dengan bermacam-macam kain warna-warni menjuntai dari langit-langit.

Lantai satu sisi kanan ruang ini adalah “Anjuang Rajo Babandiang ”. Berada di bagian kanan atau pangkal rumah (istana), dan punya tiga langgam (tingkat). 

Disebutkan, Fungsi anjuang ini adalah sebagai tempat sidang (langgam pertama), tempat istirahat (langgam kedua), dan tempat tidur raja serta permaisuri pada langgam ketiga.

Di ruangan Anjuang Rajo Babandiang ini tuturnya, terlihat dua boneka seukuran manusia yang dipakaikan busana adat Minangkabau berwarna hitam-hitam dengan pernak-pernik pameran. 

Di dada kiri boneka lelaki ada tulisan penjelasan inilah contoh pakaian adat untuk 'Datuak' atau 'Penghulu' yang Anda campurkan menjadi niniak mamak dalam nagari, jelasnya.*


Tag :#pagaruyung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com