HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 23 September 2024

Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Pilgub Sumbar 2024: Mahyeldi-Vasko Nomor Urut 1, Epyardi-Ekos Nomor Urut 2

KPU Sumbar menetapkan nomor urut paslon Gubernur - Wakil Gubernur Sumbar,Senin (23/9/2024) di Padang memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat,
KPU Sumbar menetapkan nomor urut paslon Gubernur - Wakil Gubernur Sumbar,Senin (23/9/2024) di Padang memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat,

Padang (Minangsatu) – Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Senin (23/9/2024) di Padang memutuskan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi-Vasko Ruseimy, berhasil mendapatkan nomor urut 1 dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar. Sementara itu, penantang petahana, Epyardi Asda-Ekos Albar, memeroleh nomor urut 2. 

Pembacaan penetapan nomor urut pasangan calon dipimpin Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, didampingi Medo Patria (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Hamdan (Ketua Divisi Teknis dan Hukum), Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Penyelenggaraan), dan Jons Manedi (Ketua Divisi Pengawasan, Humas, Parmas, dan SDM). Rapat pleno diawali dengan penayangan profil kedua pasangan calon. 

Pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy diusung oleh sejumlah partai, yaitu PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, PBB, Perindo, Ummat, dan Partai Garuda. Sedangkan pasangan Epyardi-Ekos didukung oleh PAN, NasDem, Golkar, PDIP, Buruh, dan Gelora. 
“Sebelum pengundian dilakukan, pihak kami sudah menetapkan dua pasangan tersebut sebagai calon," tutur Surya Efitrimen seperti ditulis Kompas. 
Surya menambahkan, kampanye damai untuk Pilkada Bermartabat tingkat Provinsi Sumbar akan dilaksanakan di halaman Mapolda Sumbar pada keesokan harinya. 

Lebih lanjut, Surya mengingatkan kedua pasangan calon, terutama kepada calon gubernur yang sedang menjalani masa cuti, agar tidak menggunakan fasilitas negara yang selama ini digunakan dalam bertugas. 
“Terhitung sejak ditetapkan sebagai calon gubernur Sumbar, mereka dilarang memakai fasilitas negara,” tegasnya. 

Rapat pleno ini juga dihadiri ketua dan anggota Bawaslu Sumbar, Forkopimda, pimpinan partai politik pengusung dan pendukung, serta perwakilan dari sejumlah kampus, BEM, dan organisasi masyarakat lainnya.


Wartawan : Redaksi
Editor : melatisan

Tag :#KPU Sumbar #Nomor Urut Paslon

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com