- Minggu, 16 Agustus 2020
Guspardi Gaus Apresiasi Pembubaran Lembaga Negara Jilid II

Jakarta (Minangsatu) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi rencana pembubaran lembaga negara jilid II yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Minggu (16/8). Ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden yang telah membubarkan 18 lembaga pada 20 Juli 2020 lalu melalui perpres nomor 82 tahun 2020.
Rencana pembubaran jilid II saat ini tengah difinalisasi oleh Kementerian PAN-RB bersama kementerian dan lembaga terkait. Tercatat ada 12 sampai dengan 13 lembaga yang akan dibubarkan mengingat kurang efektif dan optimalnya kinerja lembaga tersebut.
Ia menilai Kementerian PAN-RB dapat bergerak cepat menjawab keinginan presiden dalam upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan. "Kebijakan presiden ini harus didukung sepanjang tujuannya membuat penyederhanaan birokrasi dan tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan dan juga guna menciptakan birokrasi yang handal serta pelayanan publik yang lebih baik", ujarnya.
Menurutnya, pembubaran dan penyederhanaan sejumlah lembaga negara yang didirikan berdasarkan keputusan presiden (keppres) maupun undang-undang (UU) yang dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi dan menghilangkan terjadinya tumpang tindih terhadap tugas, fungsi dan wewenang kementrian, dan lembaga pemerintah non kementrian harus didukung.
"Kemampuan birokrasi untuk bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai kebutuhan guna mengantisipasi dan menjawab makin kompleknya berbagai tantangan dan permasalahan birokrasi ke depan. Karena kita berharap birokrasi itu harus bisa menghasilkan keputusan dengan cepat dan tepat dengan asas efektif dan efisien", tambahnya melanjutkan.
Pemerintah pun diharapkan segera melakukan penataan sumber daya manusia dengan cepat dan tepat. Khususnya terhadap nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Lembaga Negara yang dibubarkan presiden tersebut. Mereka harus bisa diakomodir dan dutempatkan atau dialihkan ke instansi pemerintah lainnya.
"Kami bersama kawan-kawan di Komisi II DPR sebagai mitra dari Kementerian PAN-RB tentu akan siap membahas dan melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah demi mempercepat tercapainya tujuan reformasi birokrasi. Hal ini diharapkan agar mampu menjadikan kinerja birokrasi lebih lincah, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya."
Editor : sc.astra
Tag :#PembubaranLembagaNegara #GuspardiGaus
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLITIKUS GERINDRA RAHAYU SARASWATI MENGUNDURKAN DIRI DARI DPR RI
-
H. ARISAL AZIZ SAMPAIKAN TERIMA KASIH DAN PERMOHONAN MAAF KEPADA MASYARAKAT SUMBAR, PAN KOMITMEN PERJUANGKAN ASPIRASI SUMBAR
-
RESMI, PAN NONAKTIFKAN EKO PATRIO DAN UYA KUYA DARI DPR
-
H. ARISAL AZIZ: PR NOMOR 1 SAYA ADALAH MEMENANGKAN PAN DI SUMBAR
-
DASCO: SETELAH OKTOBER 2025 ANGGOTA DPR RI TIDAK AKAN DAPAT TUNJANGAN RUMAH LAGI
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA