HOME EKONOMI NASIONAL

  • Jumat, 13 November 2020

Gubernur Irwan Prayitno, Terima Anugerah Provinsi Terbaik Lindungi Konsumen

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, sebagai salah satu provinsi terbaik dalam perlindungan konsumen, Kamis (12/11/2020).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, sebagai salah satu provinsi terbaik dalam perlindungan konsumen, Kamis (12/11/2020).

Jakarta (Minangsatu) - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan dalam pandemi Covid-19 seperti saat ini era digital sangat penting, konsumen belanja secara online. "Ternyata angka transaksi digital terus meningkat," kata Irwan Prayitno.

Sebaliknya, edukasi kepada konsumen juga penting agar cerdas berbelanja online. "Edukasi ini sering dilakukan pemprov di berbagai media, baik dalam ruangan, media cetak, elektronik, serta baliho di seluruh Kabupaten Kota," ucapnya, sebagaimana rilis Humas pemrov, yang diterima minangsatu, Jumat (13/11/2020).

Pemprov Sumbar secara masif memberikan edukasi kepada konsumen, melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan agar tidak merugikan konsumen, serta memberikan pelayanan terbaik dalam menyelesaikan sengketa konsumen, pelayanan kemetrologian, mendorong terwujudnya pasar tertib ukur oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Atas usaha melindungi konsumen itu, pemprov Sumbar mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan sebagai salah satu provinsi terbaik yang peduli dalam perlindungan konsumen pada acara puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Transmart Cibubur, Kamis (12/11/2020).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Selain Sumbar, Provinsi lain yang mendapat penghargaan adalah Provinsi Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung.

"Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Sumbar untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen lebih baik lagi," ujar Irwan Prayitno.

Dalam transaksi langsung atau digital masih harus dilakukan pengawasan dan pembinaan kepada dua belah pihak, produsen dan konsumen. Dalam pengawasan masih ditemukan adanya produk yang tidak sesuai ketentuan dan sudah ditindaklanjuti.

Pemprov Sumbar telah banyak menyelesaikan sengketa konsumen di badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) di Kabupaten Kota dengan kasus yang disampaikan pada seluruh sektor. Irwan Pratitno menyebut, pembentukan BPSK di Sumbar merupakan upaya untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi antara konsumen dan pelaku usaha. Beberapa cara yang dilakukan antara lain mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.

Bagi daerah, perlindungan konsumen ini menjadi sangat penting karena konsumen sangat besar pengaruhnya dalam ekonomi daerah yg saat ini perannya dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-red) lebih dari 50 persen. Perlindungan yg diberikan adalah dengan menjaga mereka aman berkonsumsi di daerah dengan membelanjakan uangnya di daerah dan memprioritaskan penggunaan produk daerah.

Pelaku usaha juga bertanggungjawab terhadap perlindungan konsumen ini dengan itikad baik dan jujur dalam berusaha. Tinggal lagi pemanfaatannya oleh masyarakat.

Selain itu untuk memperkuat kepedulian masyarakat terkait perlindungan konsumen, Pemprov melalui Dinas Perdagangan Sumbar melakukan inovasi yang memanfaatkan sistem digital TUAN O (Toko Untuk Jualan Online) untuk memfasilitasi pelaku UMKM dalam memasarkan produknya dengan memanfaatkan marketpalce atau pasar online. Aplikasi BAJOJO.ID sekarang ini banyak digunakan oleh masyarakat Sumbar dalam penyesuaian diri di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Inovasi yang memanfaatkan sistem online sangat bermanfaat sekali, terlebih pada pandemi Covid-19 ada perubahan pola perilaku perdagangan yang kini lebih banyak memanfaatkan sistem elektronik," ungkap Irwan Prayitno.

Dalam transaksi digital ini perlindungan konsumen menjadi lebih penting karena konsumen tidak bertemu dengan pedagangnya, atau bertemu hanya dengan perusahaan pengiriman barang atau ekspedisi, termasuk juga di dalamnya pinjaman uang secara online yang sangat banyak oleh lembaga yang illegal atau fintech illegal.

Karena itu, konsumen harus terus mengasah kecerdasannya agar tidak tertipu oleh tindakan pelaku usaha yang akan merugikannya. "Saya mengajak agar konsumen untuk lebih berhati-hati lagi. Teliti dalam bertransaksi, beli sesuai kebutuhan, periksa label produk dan terus gunakan produk dalam negeri," ajak Irwan Prayitno.


Wartawan : Rilis/Hms-Sb
Editor : ranof

Tag :#terbaik#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com