HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 24 September 2024

Cuti Luar Tanggungan Selama Pilkada, Gubernur Mahyeldi Serahkan Tugas Dan Seluruh Fasilitas Kedinasan

Gubernur Sumbar Mahyeldi, menyerahkan semua fasilitas negara kepada Wagub Audy yang menjadi Plt Gubernur. Foto Adpsb.
Gubernur Sumbar Mahyeldi, menyerahkan semua fasilitas negara kepada Wagub Audy yang menjadi Plt Gubernur. Foto Adpsb.

Cuti Luar Tanggungan Selama Pilkada, Gubernur Mahyeldi Serahkan Tugas dan Seluruh Fasilitas Kedinasan

 

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan tugas kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy yang ditunjuk Mendagri sebagai Plt Gubernur. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan kunci rumah dinas, kendaraan dinas, dan segenap fasilitas lain yang wajib dilepas selama menjalani cuti di luar tanggungan hingga 25 November 2024 mendatang.

"Hari ini, kami menyerahkan tugas kepada Bapak Wakil Gubernur yang akan bertugas sebagai Gubernur selama dua bulan ke depan. Sebagaimana kita tahu, Bapak Audy Joinaldy sangat memahami bagaimana pelaksanaan visi, misi, serta program yang dulu kami siapkan bersama-sama," ucap Mahyeldi dalam sambutannya di Auditorium Istana Gubernuran, Selasa (24/9/2024).

Mahyeldi pun mengingatkan, agar seluruh ASN dan karyawan di lingkup Pemprov Sumbar terus menjaga loyalitas kepada Pelaksana tugas Gubernur, dan mendukung seluruh tugas dan pekerjaan dalam penyelenggaraan pemerintahaan dan pelayanan bagi masyarakat.

"Tunjukkan kinerja dan loyalitas terbaik kepada Plt Gubernur. Seluruh tugas yang kami tinggalkan dalam dua bulan ke depan sepenuhnya berada di bawah pengarahan dan pengawasan beliau. Tidak ada bedanya antara Gubernur dengan Plt Gubernur. Pelayanan terhadap masyarakat tetap harus dilakukan seoptimal mungkin," ujarnya lagi.

Usai prosesi penyerahan tugas di Auditorium Istana Gubernuran, Mahyeldi juga menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas, kunci kendaraan dinas, dan segenap fasilitas kedinasan lain kepada Biro Umum Setdaprov Sumbar, untuk kemudian digunakan oleh Wagub Audy Joinaldy selalu Plt Gubernur hingga dua bulan ke depan.

"Tentu saja ini bentuk ketaatan kita terhadap aturan bahwa selama mengikuti tahapan Pilkada, kita menjalani cuti di luar tanggungan. Tidak dibenarkan sama sekali menggunakan fasilitas dari negara," ucap Mahyeldi yang dalam kesempatan itu didampingi Sekda Hansastri, Asisten III Andri Yulika, dan Kepala Biro Adpim Mursalim.




Wartawan : ADPSB
Editor : ranof

Tag :#Plt gubernur #Wagub jadi plt Gubernur sumbar #Serahkan fasilitas #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com