- Kamis, 15 Desember 2022
Buron 9 Bulan Pembunuh Garin Masjid Di Tangkap Di Brebes Jateng

Solok (Minangsatu) - Akhirnya buronan Satreskrim Polres Solok Kota berhasil dibekuk di Kota Brebes Jawa Tengah. Setelah hampir 9 bulan menjadi buron tersangka WN (27) terduga pembunuhan terhadap Meldianto (45) yang sempat menggegerkan Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Rabu, (16/03/22) lalu.
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan dalam Keterangan Pers yang disampaikan, Kamis (15/12/22) menerangkan bahwa Tersangka berinisial WN (27) warga RT 003 RW 003 Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, ditangkap di Kelurahan Pasar Batang, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu dini hari, (11/12/22) oleh anggota Satreskrim Polres Solok Kota yang dipimpin Kasatreskrim AKP Evi Wansri yang berkordinasi dengan Anggota Polres setempat. Setelah itu langsung diboyong ke Kota Solok.
Kronologi kejadian berawal dari tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Kp. Tarandam RT 002 RW 003 Kel. Koto Panjang Kec. Tanjung Harapan Kota Solok terhadap korban yang juga warga Koto Panjang.
Berawal tersangka berjalan dari rumah menuju Pasar Raya Solok, baru keluar dari rumah tersangka berpapasan jalan dengan korban yang sedang menggendong anaknya, seketika korban melirik ka arah tersangka dan langsung bertatapan mata, karena lirikan itu tersangka merasa tidak senang dengan pandangan dari korban, lalu kemudian tersangka berkata “A ang caliakan ka den!!!” artinya “apa yang kamu lihat ke saya”,
Mendengar perkataan yang tidak enak itu lalu korban terlihat marah lalu korban mengantar anaknya ke dalam rumahnya dan kembali mendatangi tersangka sambil memegang sebuah kayu, kemudian korban memukul tangan tersangka.
Karena dipukul kayu tersangka yang juga pernah kasus pembunuhan mengejar korban dengan sebilah pisau seketika langsung menusuk kepala korban satu kali, dengan gerakan reflek korban menutup kepalanya dengan telapak tangan, namun tusukan pisau tersebut menembus dan melukai kepala dan jari korban.
Tak ayal korban sebagai garin masdjid Dinul Haq Koto Panjang bersimbah darah dan terkapar. Melihat kejadian disenja itu terlihat korban berdarah lalu warga yang melihat langsung melarikan ke RS Tentara Solok untuk mendapatkan pengobatan, sementara tersangka yang berprofesi sebagai pengamen langsung melarikan diri.


Karena luka dikepala cukup serius lalu korban dirujuk ke RSUD M.Natsir Solok, dan dirawat selama tiga hari. Kemudian dirujuk lagi ke RSUP M.Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif, setelah berjuang rupanya nyawa korban tidak dapat dipertahankan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUP M.Djamil Padang pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022.
Setelah diinterogasi, lanjut Kapolres tersangka mengakui usai melakukan penusukan langsung melarikan diri ke Kabupaten Sijunjung, dengan diantar menggunakan sepeda motor temannya. Baru besoknya meneruskan perjalanan ke Jakarta menggunakan kendaraan umum Bus NPM. Selanjutnya, meneruskan perjalanan ke Kabupaten Brebes.
“Seminggu kemudian, Tersangka kembali ke Jakarta, dan bekerja sebagai pekerja pencari ikan dengan Nelayan Pelabuhan Muara Baru selama lima bulan, lalu kembali ke Kabupaten Brebes, dan singgah di rumah temannya. Seminggu kemudian Dia pergi lagi ke Kabupaten Pekalongan, dan singgah di rumah temannya selama 2 hari, lalu kembali lagi ke Kabupaten Brebes, untuk bekerja sebagai pedagang jamu. Hingga akhirnya keberadaan Tersangka, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa itu terendus oleh petugas dan berhasil dilakukan penangkapan pada tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 01.00 Wib, di Jl. M.Yamin Kel. Pasar Batang Kec. Brebes Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah,” terang Ahmad Fadilan.
Konferensi Pers tersebut juga dihadiri Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, Waka Polres Solok Kota Kompol Joni Darmawan, Kasat Reskrim Polres Solok Kota AKP Evi Wansri, SH, dan Kasi Humas IPTU Edi Yuhendra, SH.(*)
Editor : boing
Tag :#pembunuhan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA TAHUN 2023, POLRES SOLOK KOTA BERHASIL UNGKAP 255 KASUS PIDANA DENGAN PENYELESAIAN 241 KASUS
-
KASATLANTAS POLRES SOLOK KOTA BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMP 1 KOTA SOLOK
-
KEJARI SOLOK TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI PENGAMAN SUNGAI BATANG KAPALO KOTO
-
WAWAKO APRESIASI PROGRAM SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SATKAMLING) POLRES SOLOK KOTA
-
POLRES SOLOK KOTA LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT 2023
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU